KPU Pesawaran Tegaskan Kesiapan Hadapi Sidang Sengketa Pilkada di MK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Pesawaran (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran siap menjalani sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran di  Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, mengonfirmasi bahwa salah satu peserta Pilkada Pesawaran telah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) ke MK.

Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Memang sedang dilakukan upaya hukum di Mahkamah Konstitusi oleh salah satu peserta Pilkada Pesawaran. Kami menghormati hal tersebut sebagai bagian dari hak konstitusional peserta dan wujud dari demokrasi,” ujar Fery kepada media berandalappung.com via Whatsapp Senin, (6/1/2024).

Baca Juga :  Bawaslu Temukan 8 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 di Lampung, ASN Dominan

Saat ini, KPU Pesawaran sedang menyiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon. Selain itu, KPU juga masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait jadwal pelaksanaan sidang sengketa di MK.

Baca Juga :  Rycko Menoza Siap Kawal Kelanjutan Kota Baru sebagai Proyek Strategis Nasional

“Kami berharap apapun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi dapat kita hormati dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tambah Fery.

Fery juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas pasca-Pilkada.

Ia mengajak masyarakat Pesawaran untuk saling menghormati pilihan masing-masing dan merajut kembali persaudaraan.

“Mari kita saling berkomunikasi dan menjaga persaudaraan demi keutuhan Kabupaten Pesawaran yang kita cintai,” tandas Fery.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB