KPU Pesawaran Tegaskan Kesiapan Hadapi Sidang Sengketa Pilkada di MK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Pesawaran (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran siap menjalani sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran di  Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, mengonfirmasi bahwa salah satu peserta Pilkada Pesawaran telah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) ke MK.

Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Memang sedang dilakukan upaya hukum di Mahkamah Konstitusi oleh salah satu peserta Pilkada Pesawaran. Kami menghormati hal tersebut sebagai bagian dari hak konstitusional peserta dan wujud dari demokrasi,” ujar Fery kepada media berandalappung.com via Whatsapp Senin, (6/1/2024).

Baca Juga :  Wahrul Fauzi Ajak Warga Lampung Bijak Manfaatkan Diskon PLN 50 Persen

Saat ini, KPU Pesawaran sedang menyiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon. Selain itu, KPU juga masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait jadwal pelaksanaan sidang sengketa di MK.

Baca Juga :  Terkait DPK di TPS Langkapura, Begini Kata Bawaslu Kota Bandarlampung

“Kami berharap apapun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi dapat kita hormati dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tambah Fery.

Fery juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas pasca-Pilkada.

Ia mengajak masyarakat Pesawaran untuk saling menghormati pilihan masing-masing dan merajut kembali persaudaraan.

“Mari kita saling berkomunikasi dan menjaga persaudaraan demi keutuhan Kabupaten Pesawaran yang kita cintai,” tandas Fery.

Berita Terkait

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Berita Terbaru