KPU Lampung Timur Dituding Rusak Demokrasi, Akademisi Serukan Laporkan ke Polisi dan DKPP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan batal mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Lampung Timur 2024. Foto : Ist

Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan batal mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Lampung Timur 2024. Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan resmi batal mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Lampung Timur 2024.

Kegagalan ini terjadi karena mereka tidak berhasil menyelesaikan pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran.

Menanggapi persoalan pilkada Lampung Timur, Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila) Budiyono angkat bicara.

Budiyono mengatakan, KPU Lampung Timur tidak bertindak secara profesional dengan menolak pendaftaran Dawam dan Ketut.

“Ini sangat bertentangan dengan keputusan KPU sendiri yang memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah, saya menyarakan kepada partai PDIP dan dawam dan ketut untuk melaporkan KPU baik ke DKPP,” ujar Budiyono kepada berandalappung.com pada Kamis, (5/09/2024).

Baca Juga :  Catatan Nyimak Podcast Calon Rektor Unila 2027-2031 Dr. Budiyono, Kampus Unila yang Ceria dan Menginjak Bumi

Budiyono pun menyarankan melaporkan ke Bawaslu serta melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini polri karena telah dengan sengaja menghilangkan hak pilih dan dipilih warga masyarakat bukan hanya KPU tetapi admin silon pun harus dilaporkan ke Polisi.

“Penalokan oleh KPU Lampung Timur terhadap pendaftaran calon kepala daerah merupakan suatu bentuk perusak dan penghiatan demokrasi, yang dilakukan oleh lembaga negara yang seharusnya menjaga demokrasi yang merupakan tugas utamanya,” urai Budiyono.

Baca Juga :  Jelang Pilbup, Ismet Roni Lakukan Sosialisasi Masif di Tulang Bawang

Budiyono menegaskan, seharusnya KPU Lampung Timur menerima pendaftaran Dawam dan Ketut karena sudah ke KPU dan mendaftarkan diri tidak bisa menjadi alasan karena tidak ada admin silon maka proses pendaftaran ditolak.

“Pendaftaran secara fisik ini sudah membuktikan bahwa Dawam dan ketut sudah mendaftar,” tutupnya.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB