Sah! Mirza-Jihan Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sah! KPU Lampung tetapkan Mirza-Jihan sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Sah! KPU Lampung tetapkan Mirza-Jihan sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi menetapkan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Rapat pleno terbuka penetapan pasang gubernur dan wakil gubernur itu digelar KPU Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025).

“Berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi Lampung nomor 510 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan serentak 2024, menetapkan pasangan calon gubermur dan wakil gubernur Lampung nomor ururt 2 atas nama Rahmat Mirzani Djausal ST MM, dan dr. Jihan Nurlela MM, sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Lampung dalam pemelihan serentak Tajun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681,” kata Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami.

Baca Juga :  Besok Sekda Jabat Sebagai Plh Gubernur Lampung

Kemudian, penetapan itu tercatat dalam berita acara penetapan pasangan calon terpilih dengan nomor 21/PL.02.7-BA/18/2025 tentang penetapan pasangam gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih pada pemilihan serentak 2024.

Erwan mengatakan, berita acara tersebut akan disampaikan kepada DPRD Lampung untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI.

“Besok pada 10.00 WIB KPU Provinsi Lampung akan menyerahkan berita acara penetapan kepada DPRD lampung. Selanjutnya, setidaknya selama lima hari kerja DPRD Lampung berkewajiban untuk menyerahkan berita acara kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” urainya.

Baca Juga :  Hengki Irawan Pertanyakan Keabsahan Rapat Paripurna DPRD Pesawaran 2024-2029

Diketahui, partai pangusul Mirza-Jihan terdiri dari Partai Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PSI, PPP, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

Penetapan Mirza-Jihan dihadiri langsung oleh Kadiv Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.

Selain itu, rapat pleno petepan juga dihadiri oleh Pj Gubernur Samsudin, Kepala Forkopimda, seluruh perwakilan partai pengusul, Bawaslu, dan undangan lainnya.

Namun, pasangan calon nomor urut 1 Ir Arinal Djunaidi dan Ir Sutono tidak hadir dalam malam penetapan pada malam ini.

Berita Terkait

IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital
Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 12:55 WIB

IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Berita Terbaru

Pendidikan

Kwarda Lampung Sambut Racana UIM

Rabu, 10 Des 2025 - 07:29 WIB

Art - Edukasi

Generasi Muda Lampung Dilibatkan dalam Festival Tari Cangget

Senin, 8 Des 2025 - 13:45 WIB