Sah! Mirza-Jihan Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sah! KPU Lampung tetapkan Mirza-Jihan sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Sah! KPU Lampung tetapkan Mirza-Jihan sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi menetapkan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Rapat pleno terbuka penetapan pasang gubernur dan wakil gubernur itu digelar KPU Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025).

“Berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi Lampung nomor 510 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan serentak 2024, menetapkan pasangan calon gubermur dan wakil gubernur Lampung nomor ururt 2 atas nama Rahmat Mirzani Djausal ST MM, dan dr. Jihan Nurlela MM, sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Lampung dalam pemelihan serentak Tajun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681,” kata Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami.

Baca Juga :  Pj. Sekdaprov Firsada Hadiri Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Lampung Abdul Aziz dan Imelda Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Kemudian, penetapan itu tercatat dalam berita acara penetapan pasangan calon terpilih dengan nomor 21/PL.02.7-BA/18/2025 tentang penetapan pasangam gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih pada pemilihan serentak 2024.

Erwan mengatakan, berita acara tersebut akan disampaikan kepada DPRD Lampung untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI.

“Besok pada 10.00 WIB KPU Provinsi Lampung akan menyerahkan berita acara penetapan kepada DPRD lampung. Selanjutnya, setidaknya selama lima hari kerja DPRD Lampung berkewajiban untuk menyerahkan berita acara kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” urainya.

Baca Juga :  Karena Partai Milenial, Herman HN Daftar Cagub Ke PSI

Diketahui, partai pangusul Mirza-Jihan terdiri dari Partai Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PSI, PPP, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

Penetapan Mirza-Jihan dihadiri langsung oleh Kadiv Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.

Selain itu, rapat pleno petepan juga dihadiri oleh Pj Gubernur Samsudin, Kepala Forkopimda, seluruh perwakilan partai pengusul, Bawaslu, dan undangan lainnya.

Namun, pasangan calon nomor urut 1 Ir Arinal Djunaidi dan Ir Sutono tidak hadir dalam malam penetapan pada malam ini.

Berita Terkait

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58 WIB

“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Berita Terbaru