Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi menetapkan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Rapat pleno terbuka penetapan pasang gubernur dan wakil gubernur itu digelar KPU Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025).
“Berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi Lampung nomor 510 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan serentak 2024, menetapkan pasangan calon gubermur dan wakil gubernur Lampung nomor ururt 2 atas nama Rahmat Mirzani Djausal ST MM, dan dr. Jihan Nurlela MM, sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Lampung dalam pemelihan serentak Tajun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681,” kata Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, penetapan itu tercatat dalam berita acara penetapan pasangan calon terpilih dengan nomor 21/PL.02.7-BA/18/2025 tentang penetapan pasangam gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih pada pemilihan serentak 2024.
Erwan mengatakan, berita acara tersebut akan disampaikan kepada DPRD Lampung untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI.
“Besok pada 10.00 WIB KPU Provinsi Lampung akan menyerahkan berita acara penetapan kepada DPRD lampung. Selanjutnya, setidaknya selama lima hari kerja DPRD Lampung berkewajiban untuk menyerahkan berita acara kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” urainya.
Diketahui, partai pangusul Mirza-Jihan terdiri dari Partai Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PSI, PPP, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Penetapan Mirza-Jihan dihadiri langsung oleh Kadiv Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.
Selain itu, rapat pleno petepan juga dihadiri oleh Pj Gubernur Samsudin, Kepala Forkopimda, seluruh perwakilan partai pengusul, Bawaslu, dan undangan lainnya.
Namun, pasangan calon nomor urut 1 Ir Arinal Djunaidi dan Ir Sutono tidak hadir dalam malam penetapan pada malam ini.