BERANDALAPPUNG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menetapkan daftar calon tetap (DCT) hari ini, Jum’at (3/11/2023).
KPU Lampung menetapkan dalam Rapat pleno Penetapan DCT DPRD Lampung di Kantor KPU Lampung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 952 calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung pada saat pemilu serentak 2024 mendatang.
Ismanto selaku Koordiv Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Lampung mengatakan, KPU telah menetapkan Sebanyak 952 Caleg DPRD untuk pemilu serentak.
“Dengan rincian Caleg Laki-laki sebanyak 589 orang dan perempuan sebanyak 363 Caleg,”kata Ismanto.
Lebih lanjut Ismanto mengatakan, sesuai dengan PKPU, KPU akan mengumumkan DCT ini mulai hari Sabtu besok (4/11/202). Di situs laman KPU dan media masa, sehingga masyarakat dapat melihat nama-nama Caleg,” tambahnya.
Untuk Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memenuhi syarat (MS), Ismanto menyampaikan apabila dilihat dari DCS, total DCS berjumlah 954, sementara pada DCT total caleg sebanyak 952 Caleg,(Suparman).