Kiki The Potters dan Muhammad Junaidi Bebaskan 22 Ijazah Siswa SMAN 1 Jati Agung

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiki The Potters dan Muhammad Junaidi Bebaskan 22 Ijazah Siswa SMAN 1 Jati Agung. Foto: Ist

Kiki The Potters dan Muhammad Junaidi Bebaskan 22 Ijazah Siswa SMAN 1 Jati Agung. Foto: Ist

Berandalappung.com – Sebanyak 22 siswa SMAN 1 Jati Agung akhirnya menerima ijazah mereka setelah sempat tertahan sejak tahun 2022 akibat tunggakan administrasi.

Penyerahan ijazah ini dilakukan secara langsung oleh pihak sekolah, didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Muhammad Junaidi, serta Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Fitri Purwanti.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Frans Rizki Aditya atau yang dikenal sebagai Kiki The Potters, yang mendampingi para orang tua siswa dalam proses pengambilan ijazah.

Baca Juga :  Luki Pratama Menulis Buku, Samsudin Dari Guru ke Gubernur

“Alhamdulillah, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang diwakili langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Jati Agung telah menyerahkan ijazah kepada para siswa,” ujar Kiki kepada media berandalappung.com pada Senin, (10/2/2025).

Ia juga mengapresiasi langkah sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang telah menunjukkan kepedulian terhadap dunia pendidikan.

“Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Ini adalah bentuk kepedulian kita semua di bidang pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  KLHK Segel TPA Bakung, Tapi Taman Hutan Kota Way Halim Masih Gelap: Tebang Pilih?

“Semoga ke depan, kejadian serupa tidak lagi terjadi di sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Lampung,” tambahnya.

Penyerahan ijazah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi siswa yang terdampak dan memastikan bahwa setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja tanpa hambatan administratif.

Berita Terkait

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
MUI Lampung Ingatkan Aksi Jangan Jadi Ajang Anarkis
Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi
Instruksi Polri Lindungi Wartawan, Kenyataan di Lapangan Masih Jauh Panggang dari Api
Allianz Life Indonesi diduga Berangus Serikat Pekerja
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:32 WIB

MUI Lampung Ingatkan Aksi Jangan Jadi Ajang Anarkis

Berita Terbaru

Nasional

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Senin, 29 Sep 2025 - 15:38 WIB

Ragam

Siap-siap, KNPI Lampung Berganti Ketua Umum

Senin, 29 Sep 2025 - 13:50 WIB