Ketua KPU Lampung Angkat Bicara, Soal Dugaan Oknum KPU Kota Bandarlampung Terima Uang Caleg

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, (Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com).

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, (Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com).

BERANDALAPPUNG.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya tengah mempelajari terkait kebenaran atas dugaan oknum KPU Bandarlampung menerima uang dari calon legislatif (Caleg) tingkat kota.

 

“Ya soal berita tersebut lagi dipelajari kebenarannya,” kata Erwan, Selasa (27/2/2024).

 

Ia menyampaikan, pihanya sangat prihatin dengan kejadian tersebut lebih-lebih apabila benar terjadi.

 

Kami tentu sangat prihatin karena penyelenggara pemilu itu ada ribuan dan memiliki integritas yang baik juga dalam menyukseskan pemilu 2024 di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Tinjau Pasar Panjang dan Gudang Bulog, Sikapi Kenaikan Harga Beras

 

“Yang pasti jika memang ada itu hanya oknum, itupun jika ada dan tidak bisa juga menggeneralisasi seluruh penyelenggara pemilu,”bebernya.

 

“Dan itu sudah bisa dipastikan siapa pun oknumnya tidak akan bisa melakukan perubahan perolehan peserta pemilu dari proses penghitungan suara di TPS,”imbuhnya.

 

Erwan menambahkan, rekapitulasi berjenjang juga sudah berjalan secara terbuka.

 

“Dan proses rekapitulasi perolehan suara sudah dilaksanakan secara terbuka dihadiri saksi peserta, panwas dan pihak rekapitulasi di tingkat PPK sudah mengeluarkan C hasil plano yang merupakan basis pencatatan data perolehan peserta pemilu dan keberatan saksi serta Panwascam di tindak lanjuti PPK bahkan ada yg sampai melaksanakan hitung ulang surat suara di TPS,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemilih Cerdas, Pemilu Berkualitas

 

KPU sebgai penyelenggara, lanjut dia, tetap berkomitmen menjaga kemurnian suara pemilih. Jadi, tidak akan bisa mengotak-atik perolehan suara peserta pemilu  di semua tingkatan.

 

“Jika ada oknum penyelenggara pemilu yang merupakan penyelenggara negara mendapatkan suap maka pemberi dan penerima bisa mendapatkan jeratan hukum,”tukasnya.

Berita Terkait

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Rakor Pemprov Lampung – Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama Wujudkan Pengelolaan Tata Ruang dan Pertanahan Lebih Baik
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB