Ketua DPC Gerindra Dorong DPRD Bentuk Pansus dan Pemkot Segera Bentuk Tim Perubahan Batas Wilayah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Gerindra Dorong DPRD Bentuk Pansus dan Pemkot Segera Bentuk Tim Perubahan Batas Wilayah


berandalappung.com— Teluk Betung, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung Asroni Paslah mendorong DPRD Kota Bandar Lampung untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas perubahan dan penyesuaian batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, seiring dengan persetujuan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Selain kepada DPRD, Asroni Paslah juga menekankan pentingnya respon cepat dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan membentuk tim khusus perubahan batas daerah, sebagai mitra kerja DPRD dalam mengawal proses penggabungan desa dari kabupaten asal secara terencana dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemkot tidak boleh menunggu terlalu lama. Harus segera membentuk waktu perubahan batas daerah agar proses ini berjalan sinkron antara eksekutif dan legislatif, serta tidak menimbulkan kekosongan kebijakan,” tegasnya, Jumat (26/1/2026).

Menurutnya, tim perubahan batas daerah di tingkat Pemkot memiliki peran krusial dalam menyiapkan aspek teknis dan administratif, mulai dari kajian wilayah, kesiapan pelayanan publik, administrasi kependudukan, pertanahan, hingga dampak fiskal daerah pasca penggabungan desa.

Baca Juga :  Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Ia menekankan bahwa pembentukan Pansus DPRD dan tim Pemkot harus berjalan paralel, bukan saling menunggu, agar Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki posisi yang kuat dan terukur dalam proses yang sedang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri.

“Ini bukan sekedar menambah luas wilayah. Ini kesiapan kota dalam memberikan pelayanan, kepastian hukum bagi masyarakat desa yang bergabung, serta keinginan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemagaran Permanen Way Kambas Jadi Jalan Tengah Konflik Gajah-Manusia Menahun, Wisata Didorong Segera Dibuka

Asroni Paslah menegaskan, aspirasi delapan desa di Kecamatan Jati Agung yang telah menyatakan persetujuan setuju harus dijawab dengan keseriusan pemerintah daerah, bukan sekadar wacana.

“Kalau masyarakat sudah menyatakan sikap, maka negara wajib hadir. Pansus DPRD dan tim Pemkot adalah bentuk kehadiran negara agar proses ini berjalan tertib, adil, dan tidak merugikan siapa pun,” katanya.

Ia juga menilai bahwa perubahan batas wilayah ini memiliki korelasi strategis dengan rencana pengembangan kawasan Kota Baru dan penguatan posisi Bandar Lampung sebagai pusat pertumbuhan baru di Provinsi Lampung.

“Oleh karena itu, semua tahapan harus dikawal secara politik, administratif, dan teknokratis. Jangan sampai Bandar Lampung justru tertinggal dalam proses yang menentukan masa depan wilayahnya sendiri,” tutupnya.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo
Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!
Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan
DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM
Ironi di Kursi Empuk Gedung Dewan: Saat Wakil Rakyat “Merem”, Rakyat Melek Cari Makan
Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:22 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:05 WIB

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:47 WIB

Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan

Berita Terbaru