Kebijakan Pemotongan TPP, Tuwai Keritik Dari Tokoh Pergerakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Pemotongan TPP, Tuwai Keritik Dari Tokoh Pergerakan

 

berandalappung.com— Bandar Lampung, kebijakan Pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk kepentingan zakat, infak, dan CC sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung mendapatkan tanggapan beragam.

Direktur Eksekutif The Setyanegara Institute Dr. Ery Setyanegara, SE, SH, MH, mengatakan keputusan gubernur ini sangat baik karena untuk infaq dan sedekah .

“Keputusan Gubernur ini baik. Namun jika untuk jangka panjang pemotongan setiap bulan untuk golongan II sebesar Rp50 ribu golongan III sebesar Rp30 ribu, golongan 1 sebesar Rp10 ribu terasa berat, bagi ASN karena kebanyakan mereka sudah banyak berhutang di Bank daerah,bahkan ada yang minus untuk cicilan pinjaman pegawai, harusnya lebih diringankan lagi, jika ini tiap bulan maka itu terbilang tinggi. Hal ini agar dapat dievaluasi besarannya,” terang Dr. Ery, kepada media, Selasa (12/8/2025).

Presiden Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) ini meneruskan, selain itu perlu dilakukan sosialisasi kepada ASN agar mereka tidak merasa serta merta dipotong,walaupun pemotongan TPP untuk Zakat Infaq dan Sedekah juga dirasa belum maksimal.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tinjau Pemeliharaan Jalan Provinsi di Ruas Jalan Pattimura, Metro dan Ruas Jalan Metro – Kota Gajah

“Ini perlu disosialisasikan oleh Biro Kesra, agar tidak munuai polemik, minimal 50 persen dari ASN dapat memahami.kebijakan tersebut, atau melalui OPD Dinas- Dinas atau Kepala-Kepala Dinas memberikan pemahaman sewaktu apel upacara dimasing-masing Dinasnya, sehingga betul-betul dapat dipahami serta melibatkan unsur ASN tersebut.

Walaupun aturan serta undang-undangnya membolehkan hal tersebut agar para kaum duafa,miskin serta masyarakat miskin di Lampung dapat terbantu serta ladang amal bagi yang memberinya,akan tetapi melihat situasi serta kondisi dari ASN yang berada dalam ruang lingkup daerah kan beda-beda, aturan itu dipakai apabila sesuai dan tidak memaksa karena kebutuhan tiap personil ASN juga berbeda.

Baca Juga :  75 Siswa Baru Ikuti Kegiatan MPLS di Sekolah Rakyat

Dalam situasi kondisi ekonomi sedang sulit secara global dan regional ditambah lagi kebijakan pemerintah pusat sampai daerah harus efisiensi anggaran maka ASN juga berfariasi dalan tunjangan kinerjanya apalagi Dinas yang tidak ada pengelolaan pengadaan barang dan jasa atau kegiatan phisiknya akan berkurang juga yang mereka dapatkan,

Disinilah peran Biro Kesra peka serta menganalisa baik segi manfaat serta mudoratnya sebuah kebijakan.

Untuk itu Ery juga meminta Gubernur dapat mengevaluasi besaran serta kisaran melalui kuesioner atau jejak pendapat yang dilakukan dari Biro kesra ujarnya.. (rci/rci)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”
Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung
Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat
Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:19 WIB

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:22 WIB

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung

Senin, 4 Mei 2026 - 13:38 WIB

Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:37 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com