Kampanye Pilkada di Media Massa Dimulai, KPU Lampung: Desain dan Biaya Ditanggung Paslon

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU iklan Kampanye di Media Massa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Penandatanganan MoU iklan Kampanye di Media Massa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com)- Pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024 melalui media massa, baik cetak, elektronik, televisi, maupun radio, resmi dimulai pada Minggu (10/11/2024) dan akan berlangsung selama empat belas hari hingga 23 November 2024.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa terdapat sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan oleh pasangan calon dan tim kampanye terkait materi kampanye di media massa.

“Desain iklan harus disiapkan oleh pasangan calon atau tim kampanye, termasuk seluruh pembiayaan yang menjadi tanggung jawab paslon. Desain ini kemudian diserahkan kepada KPU,” ujar Erwan usai acara penandatanganan perjanjian pengawasan dan pemantauan iklan kampanye Pilkada 2024 di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Minggu (10/11/2024).

Baca Juga :  PKS Resmi Usung Nanang-Antoni di Pilkada Lampung Selatan

Erwan menjelaskan, iklan kampanye di media massa dapat ditayangkan dalam bentuk gambar, visual, atau secara kumulatif dengan batasan tertentu. “Kampanye di media cetak dibatasi maksimal satu halaman, sedangkan di radio maksimal sepuluh spot dengan durasi tiga puluh detik per spot. Untuk televisi, iklan maksimal ditayangkan sepuluh kali dengan durasi enam puluh detik per spot,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, berharap pelaksanaan kampanye di media massa ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap iklan kampanye diterbitkan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah disepakati,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024, Tantangan dan Harapan di Tengah Dinamika Politik Indonesia

Iskardo menambahkan, hingga saat ini belum ada temuan pelanggaran kampanye di media massa dalam proses Pilkada 2024. Ia menilai, komunikasi yang baik antara Bawaslu dan media massa turut mendukung kepatuhan terhadap aturan kampanye.

“Pada Pilkada 2020 lalu, di Lampung hanya tercatat tiga pelanggaran kampanye di media massa, yang sebagian besar terjadi karena ketidaktahuan, bukan kesengajaan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kesadaran pihak-pihak terkait untuk menaati regulasi kampanye di Pilkada 2024.

“Beberapa waktu lalu kami menyurati pihak-pihak terkait, dan hingga kini belum ada iklan kampanye yang tayang. Ini langkah positif untuk menjaga kondusivitas Pilkada 2024,” tambah Iskardo.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB

Pemerintahan

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:48 WIB