Kalaborasi Bawaslu bersama Polres Mesuji, Bedah Perbawaslu No 7 Tahun 2022

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mesuji menggelar Penyuluhan Hukum Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan laporan Penanganan Pelangaaran Pemilu, Bentuk-bentuk Pelanggaran Pemilu Serta Tugas Sentra Gakumdu Dalam Rangka Mensukseskan Pemilu 2024 Kepada Personil Polres Mesuji dan Jajaran di Polres Mesuji, Kamis (16/11/2023)

 

Anggota Bawaslu Mesuji Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha yang hadir sebagai narasumber mengatakan tentu Bawaslu Mesuji dengan adanya Sosialisai penyuluhan Hukum Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022 sangat berterima kasih kepada kawan-kawan Polres sudah mempercai kami sebagai narasumber sebagai media diskusi dalam rangka suksesi Pemilu 2024.

Baca Juga :  Terkait DPK di TPS Langkapura, Begini Kata Bawaslu Kota Bandarlampung

’’Kami yakin Bawaslu Mesuji akan menjalin koordinasi dengan baik antara Kepolisian, khususnya Polres Mesuji kedepan akan berdampak positif dalam menjalankan tugas sebagai anggota Kepolisian, dan menjaga kondusifitas Pemilu kedepan dengan damai dan lancar,’’ Kata Robby.

“Agar nantinya komunikasi antara jajaran panitia pengawas di kecamatan dan desa dapat bersinergi dengan baik dalam mencegah pelanggaran Pemilu tahun 2024,’’ tambah Robby

Baca Juga :  Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran

Dihadapan peserta penyuluhan Hukum Robby menyampaikan, Temuan adalah dugaan pelanggaran pemilu yang ditentukan dari hasil pengawasan pemilu pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu atau penelusuran Bawaslu.

Turut hadir diacara tersebut Waka Polres Mesuji, Kabag SDM Polres Mesuji Bawaslu Mesuji, Kapolsek dan kasubsektor jajaran Polres Mesuji serta Anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Mesuji.

Berita Terkait

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Berita Terbaru