Kalaborasi Bawaslu bersama Polres Mesuji, Bedah Perbawaslu No 7 Tahun 2022

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mesuji menggelar Penyuluhan Hukum Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan laporan Penanganan Pelangaaran Pemilu, Bentuk-bentuk Pelanggaran Pemilu Serta Tugas Sentra Gakumdu Dalam Rangka Mensukseskan Pemilu 2024 Kepada Personil Polres Mesuji dan Jajaran di Polres Mesuji, Kamis (16/11/2023)

 

Anggota Bawaslu Mesuji Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha yang hadir sebagai narasumber mengatakan tentu Bawaslu Mesuji dengan adanya Sosialisai penyuluhan Hukum Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022 sangat berterima kasih kepada kawan-kawan Polres sudah mempercai kami sebagai narasumber sebagai media diskusi dalam rangka suksesi Pemilu 2024.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, PTPS adalah Ujung Tombak Pengawas Pemilu

’’Kami yakin Bawaslu Mesuji akan menjalin koordinasi dengan baik antara Kepolisian, khususnya Polres Mesuji kedepan akan berdampak positif dalam menjalankan tugas sebagai anggota Kepolisian, dan menjaga kondusifitas Pemilu kedepan dengan damai dan lancar,’’ Kata Robby.

“Agar nantinya komunikasi antara jajaran panitia pengawas di kecamatan dan desa dapat bersinergi dengan baik dalam mencegah pelanggaran Pemilu tahun 2024,’’ tambah Robby

Baca Juga :  Akhirnya Arinal Pinang PAN di Pilgub 2024

Dihadapan peserta penyuluhan Hukum Robby menyampaikan, Temuan adalah dugaan pelanggaran pemilu yang ditentukan dari hasil pengawasan pemilu pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu atau penelusuran Bawaslu.

Turut hadir diacara tersebut Waka Polres Mesuji, Kabag SDM Polres Mesuji Bawaslu Mesuji, Kapolsek dan kasubsektor jajaran Polres Mesuji serta Anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Mesuji.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB