Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Tubaba Minta Panwaslu Kecamatan Lakukan Treacking

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat, dalam rangka persiapan pengawasan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bawaslu Tubaba gelar rapat koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi, S.H, dalam sambutannya Agus Tomi meminta kepada Panwaslu Kecamatan untuk dapat melakukan pemetaan dan treacking terhadap calon yang sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang sudah di tetapkan oleh KPU Tulang Bawang Barat.

“Panwaslu Kecamatan segera lakukan treacking terhadap calon yang ada di DCS, kita harus memastikan bacaleg yang berstatus sebagai kepala desa, badan permusyawaratan desa/tiyuh, honorer yang bersumber dari keuangan negara telah mendapatkan persetujuan pengunduran diri dari pejabat yang berwenang atas jabatannya tersebut,”terangnya kepada awak media berandalampung, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga :  Ahmad Muzani Soal Calon Pendamping Mirza di Pilgub 2024 Sudah Mengerucut

Agus Tomi juga meminta jajaran Panwaslu kecamatan melakukan updating data laporan terbaru hasil pengawasan bakal calon anggota DPRD yang ada di kecamatan masing-masing.

Senada dengan itu, anggota Bawaslu Tubaba Kadarsyah, S.Kom selaku Kordiv Pencegahan mengatakan terkait dengan persiapan pengawasan penetapan DCT, Panwaslu kecamatan harus melakukan identifikasi terhadap calon-calon yang ada di masing-masing kecamatan.

Baca Juga :  Benny Kisworo Dapat Tugas Khusus dari Kaesang Untuk Lampung

“Identifikasi dan treacking yang kita lakukan terhadap calon anggota DPRD yang di tetapkan di DCS merupakan langkah dan upaya kita dalam melakukan pencegahan agar nantinya pada saat ditetapkan sebagai DCT tidak muncul masalah yang berkaitan dengan persyaratan administrasi bacaleg.

Kordiv Pencegahan itu juga mengingatkan kepada panwaslu kecamatan agar selalu melakukan koordinasi dan membuat laporan setiap harinya yang dituangkan dalam form A pengawasan, mengingat kami sebagai pengawas pemilu ditingkat kabupaten memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan syarat adminstrasi pencalonan sehingga perlu adanya masukan-masukan dari Panwaslu Kecamatan.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru