BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat, dalam rangka persiapan pengawasan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bawaslu Tubaba gelar rapat koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi, S.H, dalam sambutannya Agus Tomi meminta kepada Panwaslu Kecamatan untuk dapat melakukan pemetaan dan treacking terhadap calon yang sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang sudah di tetapkan oleh KPU Tulang Bawang Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Panwaslu Kecamatan segera lakukan treacking terhadap calon yang ada di DCS, kita harus memastikan bacaleg yang berstatus sebagai kepala desa, badan permusyawaratan desa/tiyuh, honorer yang bersumber dari keuangan negara telah mendapatkan persetujuan pengunduran diri dari pejabat yang berwenang atas jabatannya tersebut,”terangnya kepada awak media berandalampung, Kamis (17/8/2023).
Agus Tomi juga meminta jajaran Panwaslu kecamatan melakukan updating data laporan terbaru hasil pengawasan bakal calon anggota DPRD yang ada di kecamatan masing-masing.
Senada dengan itu, anggota Bawaslu Tubaba Kadarsyah, S.Kom selaku Kordiv Pencegahan mengatakan terkait dengan persiapan pengawasan penetapan DCT, Panwaslu kecamatan harus melakukan identifikasi terhadap calon-calon yang ada di masing-masing kecamatan.
“Identifikasi dan treacking yang kita lakukan terhadap calon anggota DPRD yang di tetapkan di DCS merupakan langkah dan upaya kita dalam melakukan pencegahan agar nantinya pada saat ditetapkan sebagai DCT tidak muncul masalah yang berkaitan dengan persyaratan administrasi bacaleg.
Kordiv Pencegahan itu juga mengingatkan kepada panwaslu kecamatan agar selalu melakukan koordinasi dan membuat laporan setiap harinya yang dituangkan dalam form A pengawasan, mengingat kami sebagai pengawas pemilu ditingkat kabupaten memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan syarat adminstrasi pencalonan sehingga perlu adanya masukan-masukan dari Panwaslu Kecamatan.