Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Tubaba Minta Panwaslu Kecamatan Lakukan Treacking

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat, dalam rangka persiapan pengawasan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bawaslu Tubaba gelar rapat koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi, S.H, dalam sambutannya Agus Tomi meminta kepada Panwaslu Kecamatan untuk dapat melakukan pemetaan dan treacking terhadap calon yang sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang sudah di tetapkan oleh KPU Tulang Bawang Barat.

“Panwaslu Kecamatan segera lakukan treacking terhadap calon yang ada di DCS, kita harus memastikan bacaleg yang berstatus sebagai kepala desa, badan permusyawaratan desa/tiyuh, honorer yang bersumber dari keuangan negara telah mendapatkan persetujuan pengunduran diri dari pejabat yang berwenang atas jabatannya tersebut,”terangnya kepada awak media berandalampung, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga :  Wirahadikusumah : Media Berperan Penting Suksesi Pemilu 2024

Agus Tomi juga meminta jajaran Panwaslu kecamatan melakukan updating data laporan terbaru hasil pengawasan bakal calon anggota DPRD yang ada di kecamatan masing-masing.

Senada dengan itu, anggota Bawaslu Tubaba Kadarsyah, S.Kom selaku Kordiv Pencegahan mengatakan terkait dengan persiapan pengawasan penetapan DCT, Panwaslu kecamatan harus melakukan identifikasi terhadap calon-calon yang ada di masing-masing kecamatan.

Baca Juga :  Reihana, Waktu Dekat Akan Umumkan Wakil Pendamping Dirinya

“Identifikasi dan treacking yang kita lakukan terhadap calon anggota DPRD yang di tetapkan di DCS merupakan langkah dan upaya kita dalam melakukan pencegahan agar nantinya pada saat ditetapkan sebagai DCT tidak muncul masalah yang berkaitan dengan persyaratan administrasi bacaleg.

Kordiv Pencegahan itu juga mengingatkan kepada panwaslu kecamatan agar selalu melakukan koordinasi dan membuat laporan setiap harinya yang dituangkan dalam form A pengawasan, mengingat kami sebagai pengawas pemilu ditingkat kabupaten memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan syarat adminstrasi pencalonan sehingga perlu adanya masukan-masukan dari Panwaslu Kecamatan.

Berita Terkait

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com