Hengki Irawan Ingatkan PKD Awasi Netralitas Kepala Desa di Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi STIT Alifa Pringsewu Hengki Irawan. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Akademisi STIT Alifa Pringsewu Hengki Irawan. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Tanggamus (berandalappung.com) –Akademisi Sekolah Tinggi Alifa Pringsewu, Hengki Irawan, menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang digelar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wonosobo, Tanggamus, pada Rabu (16/10/2024) di GSG Sopoyono.

Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan PKD menghadapi Pemilihan Serentak 2024.

Dalam penyampaiannya, Hengki Irawan menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas dan pemahaman PKD dalam melaksanakan pengawasan terhadap proses pemilu.

“PKD harus memahami betul fungsi pengawasan, peraturan perundang-undangan terkait Pemilu, serta teknis pelaporan pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pemilihan,” jelas Hengki.

Ia menambahkan bahwa PKD merupakan ujung tombak pengawasan di tingkat kelurahan dan desa, yang memiliki peran vital dalam memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

“PKD harus memiliki integritas tinggi dan memahami aturan yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses pemilihan. Jika ditemukan pelanggaran seperti politik uang atau penggunaan fasilitas negara, mereka harus segera melaporkannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hengki Irawan merujuk pada Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang melarang keterlibatan kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa dalam kegiatan kampanye.

“PKD harus selalu mengawasi netralitas kepala desa dan aparatur desa dalam setiap kegiatan kampanye yang berlangsung di desa-desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Sujadi Saddat Dukung Riyanto-Umi di Pilkada Pringsewu 2024

Kegiatan Bimtek ini juga menjadi wadah bagi para PKD untuk saling berkoordinasi dan berbagi pengalaman terkait pengawasan di wilayah masing-masing.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan PKD dapat menjalankan tugas pengawasan secara efektif dan profesional dalam Pemilihan Serentak 2024, khususnya di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Pemilihan Serentak 2024 di Kecamatan Wonosobo akan mencakup pemilihan presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah, sehingga pengawasan yang kuat dan terstruktur sangat dibutuhkan untuk memastikan kelancaran dan integritas proses demokrasi tersebut.

Berita Terkait

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Berita Terbaru