Bandar Lampung (berandalappung.com) – Kelompok Studi Kader (KLASIKA) menggelar diskusi bertajuk DialoKlasika dengan tema “Dehumanisasi Profesi Guru” pada Sabtu (7/12/2024) malam di Sekretariat Rumah KLASIKA, Jalan Sentot Alibasa, Gang Pembangunan A5/E Ujung No.121, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.
Diskusi ini menghadirkan dua pemantik utama, yakni M. Syukron Muchtar, L., C.M.Ag., anggota Komisi V DPRD Lampung, dan Hislat Habib, S.H., advokat dari Kantor WFS & Rekan.
Guru sebagai Pilar Pendidikan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur KLASIKA, Ahmad Mufid, menegaskan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan kepribadian siswa. Sejarah pendidikan di Indonesia mencatat bahwa guru adalah pilar utama dalam menciptakan generasi yang berpengetahuan dan berkarakter,” lantang Mufid.
Namun, di balik peran vital tersebut, guru di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengikis esensi profesinya.
Tantangan Kesejahteraan Guru
Salah satu persoalan utama yang disoroti dalam diskusi ini adalah kesejahteraan guru.
Meskipun ada upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup tenaga pendidik, kenyataannya masih banyak guru, terutama yang berstatus honorer dan bertugas di daerah terpencil, yang hidup dalam kondisi jauh dari ideal.
“Kesejahteraan guru adalah kunci untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas. Namun, banyak dari mereka masih bergelut dengan masalah penghasilan yang tidak mencukupi,” ungkap Mufid.
Minimnya Perlindungan Hukum
Selain kesejahteraan, perlindungan hukum terhadap guru juga menjadi sorotan penting.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus kriminalisasi terhadap guru yang mencuat ke publik.
Guru kerap menjadi korban kekerasan atau tuntutan hukum hanya karena menjalankan tugasnya.
“Regulasi yang ada saat ini belum memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi guru. Ini menjadi catatan penting untuk diperbaiki agar guru merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” ujar Mufid
Beban Administratif yang Berat
Diskusi juga membahas beban administratif yang semakin berat, yang sering kali mengalihkan fokus guru dari peran utamanya sebagai pendidik.
Akibatnya, guru lebih banyak bertindak sebagai penyampai materi pelajaran daripada mendidik karakter siswa.
“Beban administratif membuat guru kehilangan esensi profesinya. Ini adalah salah satu bentuk dehumanisasi profesi guru, di mana mereka diperlakukan sebagai alat tanpa penghargaan atas nilai kemanusiaannya,” tambah Mufid.
Dehumanisasi Profesi Guru
Dalam konteks diskusi, dehumanisasi profesi guru didefinisikan sebagai situasi di mana nilai-nilai kemanusiaan guru diabaikan atau direndahkan.
Guru sering kali diperlakukan hanya sebagai objek tanpa apresiasi yang memadai terhadap peran mereka dalam menciptakan generasi yang berpengetahuan dan berkarakter.
KLASIKA berharap diskusi ini dapat menjadi langkah awal untuk menyadarkan berbagai pihak tentang pentingnya memperbaiki kondisi guru di Indonesia.
“Kami ingin pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat memahami bahwa meningkatkan kesejahteraan dan melindungi guru adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa,” tandas Ahmad Mufid.