Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian

berandalappung.com– Raja Basa,Pengumuman hasil seleksi SMA Unggul Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 memunculkan beragam respons dari wali murid, menyampaikan kekecewaan karena anaknya yang memiliki nilai rapor tinggi tidak berhasil lolos melalui jalur prestasi.

Dalam unggahan yang beredar di media sosial, seorang orang tua mengaku heran karena anaknya yang memiliki nilai rapor di atas 91 dan masuk peringkat paralel sekolah tetap tidak diterima. Ia menilai hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Potensi Akademik (TPA) yang hanya berlangsung dalam satu hari menjadi faktor yang sangat menentukan hasil akhir seleksi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, meminta masyarakat memahami bahwa seleksi jalur prestasi SMA Unggul tidak hanya didasarkan pada nilai rapor semata.

Menurut Thomas, seluruh peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi merupakan siswa-siswi terbaik dari SMP masing-masing yang telah melewati seleksi administrasi yang ketat sebelum mengikuti tahapan tes.

“Peserta yang masuk jalur prestasi ini pada dasarnya adalah anak-anak berprestasi dari seluruh kabupaten dan kota di Lampung. Mereka harus memenuhi syarat akademik maupun non-akademik terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan penghitungan nilai akhir sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” ujar Thomas.

Baca Juga :  HMI Komisariat Persiapan UTB Lampung Gelar Maperca Perdana, Cetak Kader Berintegritas dan Visioner

Ia menjelaskan, berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB 2026, nilai akhir jalur prestasi SMA Unggul merupakan gabungan dari empat komponen utama, yakni nilai rapor semester 1 sampai 5 sebesar 30 persen, nilai TKA sebesar 30 persen, nilai TPA sebesar 30 persen, serta sertifikat atau piagam prestasi sebesar 10 persen.

Karena menggunakan sistem pembobotan tersebut, lanjut Thomas, peserta dengan nilai rapor sangat tinggi belum tentu otomatis berada pada peringkat teratas apabila nilai TKA, TPA, maupun komponen prestasi lainnya tidak setinggi peserta lain.

“Jadi penentuan kelulusan bukan hanya berdasarkan satu komponen. Semua nilai digabung dan dihitung secara proporsional sesuai bobot yang telah ditetapkan dalam juknis. Sistem ini dirancang agar seleksi lebih objektif dan mampu mengukur kemampuan akademik peserta secara menyeluruh,” katanya.

Dalam Petunjuk Teknis SPMB 2026, jalur prestasi SMA Unggul memang dilaksanakan melalui mekanisme tes dengan menggabungkan empat komponen penilaian tersebut. Sementara kuota jalur prestasi dialokasikan minimal 35 persen dari total daya tampung sekolah.

Baca Juga :  Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II

Thomas juga mengakui bahwa dalam setiap proses seleksi dengan jumlah pendaftar yang jauh lebih besar dibandingkan kuota yang tersedia, selalu ada peserta yang belum berhasil lolos. Namun, ia memastikan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kuota sekolah unggul terbatas, sementara peminatnya sangat tinggi. Karena itu masyarakat diharapkan dapat melihat hasil seleksi secara utuh sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan dalam juknis, bukan hanya dari satu indikator nilai saja,” pungkasnya. (Red)(***)

Editor : alex jefri

Berita Terkait

Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”
Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
Dosen STAI Ibnu Rusyd Kotabumi: Kolaborasi Orang Tua Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak Usia Dini
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
Senat Matangkan Regulasi Pilrek Unila 2027-2031, Dr. Budiyono Siap Maju Usung Tagline ‘GASPOL’
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:42 WIB

Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:44 WIB

Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”

Senin, 27 Juli 2026 - 14:01 WIB

Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Sokongan Para Tokoh untuk Dr. Budiono Menuju Unila 1

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:31 WIB