Gubernur Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kamis (18/9/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 800.1.3.3/5117/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada tanggal 16 September 2025.

Adapun 2 Pejabat yang dilantik adalah :

1.Anang Risgiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung.

2.Rendi Reswandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyebutkan bahwa posisi Kepala Bappeda dan Kepala BKD merupakan otak dan jantungnya birokrasi daerah. Bappeda, kata Gubernur, memiliki peran sebagai arsitek pembangunan daerah.

Baca Juga :  Komisi VII DPR RI dan Pj. Gubernur Lampung Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

Menurut Gubernur perencanaan yang baik harus berbasis data, mengutamakan partisipasi masyarakat, serta mampu mengintegrasikan program-program strategis daerah dengan kebijakan nasional.

“Kita ingin pembangunan di Lampung bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi juga menyentuh aspek kualitas manusia, pemerataan ekonomi, serta pelestarian lingkungan. Dengan perencanaan yang matang, kita akan mampu mewujudkan Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Gubernur meminta BKD untuk mampu menata manajemen ASN secara lebih profesional dan berbasis merit system. Gubernur juga berharap BKD mampu mempercepat transformasi digital dalam pelayanan kepegawaian, untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat, mulai dari rekrutmen, pengembangan kompetensi, hingga sistem penilaian kinerja.

“Kita ingin membangun birokrasi yang berintegritas, disiplin, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ASN Lampung harus menjadi aparatur yang adaptif, inovatif, serta melayani dengan sepenuh hati,” sambung Gubernur.

Baca Juga :  Desa TAPIS Hadir di Tanggamus, PKK Provinsi Lampung Dorong Kesejahteraan dari Akar Desa

Gubernur selanjutnya berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun sinergi dengan seluruh perangkat daerah, serta menjadi motor penggerak perubahan, role model serta inspirasi bagi seluruh pegawai.

“Jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan komitmen, keteladanan, dan kerja nyata,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengajak untuk menjadikan momentum pelantikan ini sebagai semangat baru, mengingat tantangan pembangunan ke depan yang semakin kompleks mulai dari transformasi digital, tuntutan pelayanan publik yang cepat, hingga perubahan sosial ekonomi yang dinamis.

“Tetapi saya percaya, dengan kerja keras, inovasi, dan kebersamaan, Lampung akan mampu menjadi provinsi yang unggul, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru