Gubernur Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kamis (18/9/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 800.1.3.3/5117/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada tanggal 16 September 2025.

Adapun 2 Pejabat yang dilantik adalah :

1.Anang Risgiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung.

2.Rendi Reswandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyebutkan bahwa posisi Kepala Bappeda dan Kepala BKD merupakan otak dan jantungnya birokrasi daerah. Bappeda, kata Gubernur, memiliki peran sebagai arsitek pembangunan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar

Menurut Gubernur perencanaan yang baik harus berbasis data, mengutamakan partisipasi masyarakat, serta mampu mengintegrasikan program-program strategis daerah dengan kebijakan nasional.

“Kita ingin pembangunan di Lampung bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi juga menyentuh aspek kualitas manusia, pemerataan ekonomi, serta pelestarian lingkungan. Dengan perencanaan yang matang, kita akan mampu mewujudkan Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Gubernur meminta BKD untuk mampu menata manajemen ASN secara lebih profesional dan berbasis merit system. Gubernur juga berharap BKD mampu mempercepat transformasi digital dalam pelayanan kepegawaian, untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat, mulai dari rekrutmen, pengembangan kompetensi, hingga sistem penilaian kinerja.

“Kita ingin membangun birokrasi yang berintegritas, disiplin, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ASN Lampung harus menjadi aparatur yang adaptif, inovatif, serta melayani dengan sepenuh hati,” sambung Gubernur.

Baca Juga :  Kafilah Lampung Ikuti STQH Nasional XXVIII di Sulawesi Tenggara, Siap Tampilkan Hafiz dan Qari Terbaik

Gubernur selanjutnya berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun sinergi dengan seluruh perangkat daerah, serta menjadi motor penggerak perubahan, role model serta inspirasi bagi seluruh pegawai.

“Jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan komitmen, keteladanan, dan kerja nyata,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengajak untuk menjadikan momentum pelantikan ini sebagai semangat baru, mengingat tantangan pembangunan ke depan yang semakin kompleks mulai dari transformasi digital, tuntutan pelayanan publik yang cepat, hingga perubahan sosial ekonomi yang dinamis.

“Tetapi saya percaya, dengan kerja keras, inovasi, dan kebersamaan, Lampung akan mampu menjadi provinsi yang unggul, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.

Berita Terkait

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”
Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung
Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat
Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:19 WIB

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:22 WIB

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung

Senin, 4 Mei 2026 - 13:38 WIB

Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:37 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com