Gubernur Arinal Serahkan SK PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Guru, dan Lantik ASN Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dok : Biro Adpim

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dok : Biro Adpim

Bandar Lampung (berandalappung.com) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan dan Fungsional Guru, serta melakukan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji ASN ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang berlangsung di GSG PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (8/5/2024).

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK PPPK sekaligus juga telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya ke dalam jabatan fungsional.

Penyerahan Keputusan Gubernur ini dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan pada Pemerintah Provinsi Lampung.

“Saya sangat berharap kepada saudara agar dapat betul-betul menjalankan tugas, bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh. Mengabdi kepada Bangsa dan Negara,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Gubernur Lampung sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pelantikan ke dalam jabatan fungsional bagi ASN adalah langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga dalam memberikan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja keras dan berdedikasi,” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Narasi Penolakan BEM Unila di PKKMB, Mahasiswa Baru Bingung dengan Aksi di Panggung UKM

“Jabatan fungsional ini bukan hanya sebuah tanda pengakuan atas kompetensi dan dedikasi ASN, tetapi juga merupakan sebuah amanah yang besar dari negara dan masyarakat,”ujarnya.

Gubernur Arinal mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan memotivasi para pegawai yang hari ini dilantik.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, penuh dengan semangat kolaborasi, dan saling mendukung satu sama lain. Saya yakin, dengan kerjasama yang baik, kita akan mampu meraih banyak prestasi dan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Lampung,”ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari melaporkan bahwa berdasarkan hasil seleksi administrasi dan informasi dari jumlah formasi yang diusulkan, maka mendapatkan penetapan nomor induk PPPK sejumlah 5.365 orang, dan PNS yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat ke dalam jabatan fungsional sejumlah 12 orang.

“Sehingga pada hari ini akan dilakukan pelantikan sebanyak 5.377 orang dan akan diangkat sumpah janjinya pada hari ini yang akan dibagi menjadi dua sesi, yang pertama sebanyak 2577 orang, dimana fungsional guru sebanyak 2.274 orang dan fungsional kesehatan sebanyak 303 orang,”tambahnya.

Baca Juga :  Pelatihan Kader Nasional PMII Digelar, Pemprov Lampung Dukung Upaya Peningkatan SDM Berkualitas

“Adapun sesi kedua, akan kita laksanakan sebanyak 2.800 orang yang akan dilaksanakan setelah acara sesi pertama, dimana fungsional guru sebanyak 2.782 orang, fungsional kesehatan 6 orang, dan PNS sebanyak 12 orang,”ujar Meiry.

Meiry menjelaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen PPPK dan pelantikan serta pengangkatan sumpah ASN ke dalam jabatan fungsional bertujuan, yaitu pertama, memenuhi kebutuhan pegawai di Pemerintah Provinsi Lampung terutama di sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja tambahan yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat kapasitas organisasi dan memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.

Ketiga, memastikan bahwa seseorang ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kemampuan pengetahuan dan keterampilan.

Keempat, memastikan bahwa setiap pegawai yang memiliki tanggung jawab yang sesuai dengan keahliannya sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintah provinsi Lampung Dalam pelaksanaan tugasnya.

“Pelaksanaan seleksi P3K ini melalui tahapan seleksi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN dengan metode CAT yang dilaksanakan oleh BKN,” ujar Meiry. (Rls)

Berita Terkait

Eva Dwiana, Tinjau Lansung Lokasi Pasca Banjir, Guna Penanganan Lebih Cepat dan Terbaik
Pemprov Lampung Gelar Nuzululquran di Masjid Raya Al Bakrie, Doa Dipanjatkan untuk Korban Banjir
Keluarga Korban Meninggal Dunia akibat Banjir di Rajabasa Dapat Santunan PMI Lampung Pimpinan Purnama Wulan Sari
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Lokasi Banjir, BMKG Sebut Hujan Lebat Berdampak Hidrometeorologi
Besok Sore Pemprov Lampung Gelar Nuzululquran di Masjid Raya Al Bakrie, Penceramah KH Ahmad Yani
Lampung Catatkan Angka Inflasi Terendah Nasional, Pemprov Dinilai Mampu Jaga Stabilitas Harga
Semangat Ramadan, TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Berbagi Takjil Meski Diguyur Hujan
Peringati HUT Ke-62 Lampung, Purnama Wulan Sari Salurkan 150 Paket Sembako untuk Tenaga Outsourcing
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:07 WIB

Eva Dwiana, Tinjau Lansung Lokasi Pasca Banjir, Guna Penanganan Lebih Cepat dan Terbaik

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:40 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nuzululquran di Masjid Raya Al Bakrie, Doa Dipanjatkan untuk Korban Banjir

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:37 WIB

Keluarga Korban Meninggal Dunia akibat Banjir di Rajabasa Dapat Santunan PMI Lampung Pimpinan Purnama Wulan Sari

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:30 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Lokasi Banjir, BMKG Sebut Hujan Lebat Berdampak Hidrometeorologi

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:19 WIB

Besok Sore Pemprov Lampung Gelar Nuzululquran di Masjid Raya Al Bakrie, Penceramah KH Ahmad Yani

Berita Terbaru