Gubernur Arinal Beri Dukungan Penuh, Terhadap Penanaman 5000 Pohon Mangrove di Pulau Pasaran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanaman Pohon Magrove Di Pulau Pasaran. Foto : Dinas Kehutanan Lampung

Penanaman Pohon Magrove Di Pulau Pasaran. Foto : Dinas Kehutanan Lampung

Bandar Lampung, (Berandalappung.com) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan penanaman 5.000 pohon mangrove di Pulau Pasaran, Kota Bandar Lampung, yang berlangsung pada Kamis (25/04/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penanaman mangrove serentak 2023-2024 yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai komitmen Indonesia dalam upaya penurunan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lainnya, melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

“Menanam pohon merupakan bentuk kecintaan dan kepedulian kita terhadap bumi. Kita ingin hidup nyaman di muka bumi ini,” ujar Gubernur Arinal dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah.

“Saya mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya BPDAS Way Seputih Way Sekampung yang melaksanakan kegiatan ini.” ucap Arinal.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta

Penanaman mangrove ini, menurut Arinal, memiliki banyak manfaat. Baik untuk konservasi lingkungan hidup, pengembangan ekowisata, pelestarian ekosistem mangrove, maupun rehabilitasi lahan pesisir.

Kadis Kehutanan, Yanyan Ruchyansyah, menambahkan bahwa topografi Lampung dengan garis pantai yang panjang memiliki potensi sekaligus tantangan.

“Penanaman mangrove menjadi salah satu upaya signifikan untuk menjaga pesisir Lampung dari bahaya rob, abrasi, dan banjir.” katanya.

“Selain berdasar instruksi Presiden RI, kegiatan ini juga menjadi implementasi Intruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2010 tentang Gerakan Lampung Menghijau, Gelam.” Yanyan menuturkan.

Yanyan pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

“Kami berharap kegiatan penanaman mangrove ini dapat memberikan motivasi dan pemahaman terhadap pentingnya menjaga ekosistem mangrove dan lingkungan hidup.” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-62 Lampung, Purnama Wulan Sari Salurkan 150 Paket Sembako untuk Tenaga Outsourcing

Yanyan memaparkan, membangun kebiasaan menanam seharusnya menjadi kebutuhan secara berkelanjutan, bisa dimulai dari pekarangan sekitar rumah.

“Lebih baik mempertahankan pohon atau hutan yang masih ada daripada harus menanam kembali pohon yang memerlukan waktu lama untuk tumbuh besar,” pesannya.

“Mari kita bersama-sama merestorasi lahan basah, mengembalikan kepada fungsinya agar manusia dapat hidup dengan nyaman, sejahtera dan aman dari bencana-bencana lingkungan.” tutupnya.

Kegiatan penaman mangrove di Pulau Pasaran ini dihadiri oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, OPD terkait, Pemerhati Lingkungan Organisasi Non Pemerintah, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Bandar Lampung, Kepala Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung, Komandan Komando Distrik Militer (KODIM) 0410 Bandar Lampung.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru