Berandalappung.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah menjadi tantangan besar bagi para kepala daerah yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansyah, menilai bahwa pemangkasan anggaran di hampir semua lembaga akan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirancang sebelumnya.
“Para kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang akan dilantik harus mampu menjalankan roda pemerintahan secara maksimal meskipun ada keterbatasan anggaran,” ujar Candrawansyah kepada media berandalappung.com (13/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, janji politik yang telah disampaikan dalam visi, misi, dan program kerja akan menjadi perhatian serius masyarakat.
Jika janji-janji tersebut tidak terealisasi, dampaknya bisa sangat besar.
“Demonstrasi, kritik, dan penurunan citra publik akan menjadi konsekuensi bagi kepala daerah yang gagal memenuhi janji politik mereka,” tambahnya.
Pelantikan kepala daerah di Provinsi Lampung akan berlangsung serentak, kecuali untuk Kabupaten Pesawaran yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi.
Dari kepala daerah yang akan dilantik, hanya dua petahana yang tidak bisa mencalonkan diri lagi pada periode berikutnya, yakni Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, karena telah menjabat dua periode.
Sementara itu, kepala daerah lain yang masih berpeluang mencalonkan diri pada periode kedua tentu harus menjaga citra politik mereka di tengah kebijakan efisiensi ini.
“Mereka harus bisa memaksimalkan anggaran yang ada agar tetap dapat merealisasikan janji-janji politik serta mempertahankan kepercayaan publik,” tegas Candrawansyah.
“Dengan tantangan efisiensi anggaran dan ekspektasi tinggi dari masyarakat, kepemimpinan kepala daerah yang baru diharapkan mampu membawa Lampung menuju kemajuan yang lebih baik, semoga Lampung Jaya,” tandas Candrawansyah.