DPRD Lampung Apresiasi Gebernur Lampung, Sebut Pendidikan di Lampung Kian Adil

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di sektor pendidikan. Kebijakan tersebut mencakup larangan menahan ijazah siswa, pencegahan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta penghapusan kewajiban study tour yang dinilai memberatkan wali murid.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa langkah tegas gubernur sangat diperlukan untuk melindungi hak siswa dan orang tua.

“Kami sepakat dengan kebijakan ini. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang tepat karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ujar Budhi Condrowati, Senin (24/2/2025).

Ia juga mengapresiasi langkah gubernur dalam memastikan pengelolaan dana PIP yang lebih transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Perempuan Terjun Politik, Ketua DPD KPPI Lampung : Kebahagiaan Tersendiri

“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan bagi siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana ini harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.

Terkait study tour yang memberatkan orang tua, Budhi berharap ke depan kegiatan ekstrakurikuler dapat dirancang dengan lebih bijak agar tidak menambah beban ekonomi keluarga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah, kepala sekolah, dan guru yang tidak mematuhi instruksi gubernur.

“Gubernur meminta Disdikbud Lampung untuk mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Semua pihak harus mematuhi kebijakan yang ada agar tidak ada lagi praktik yang merugikan siswa dan orang tua,” kata Thomas.

Baca Juga :  Ketua PWI Lampung Soroti Netralitas ASN, Kepala Desa dan Penyelenggara Pemilu di Pilkada 2024

Selain itu, Thomas juga menekankan pentingnya inovasi pendidikan di setiap satuan pendidikan.

“Kami ingin melihat progres akademik dan perkembangan sarana prasarana sekolah. Setiap tahun harus ada pencapaian yang bisa diukur secara jelas,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah, Disdikbud Lampung juga akan mengadakan uji kompetensi bagi kepala sekolah.

“Pembinaan ini juga menjadi ajang sosialisasi kebijakan gubernur serta target inovasi yang harus dijalankan. Kami ingin bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik di Lampung,” tutup dia.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB