DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Disdik dan PGRI Terkait Meninggalnya Guru Saat “Study Tour”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Disdik dan PGRI Terkait Meninggalnya Guru “Study Tour”

berandalappung.com— Kedaton, DPRD Kota Bandar Lampung menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang tenaga pendidik yang tergabung dalam rombongan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung saat mengikuti perjalanan kegiatan bersama.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pengurus PGRI Kota Bandar Lampung untuk meminta penjelasan terkait peristiwa tersebut.

Menurut Asroni, pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memperoleh keterangan resmi mengenai kronologi kejadian dan memastikan kegiatan yang diikuti para guru dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Novianti Bawa Ormas Laporkan Umitra Kejalur Hukum Pakai UU ITE, Ini Kata Praktisi Hukum PERSADIN

“Kami ingin penjelasan yang utuh dan jelas agar tidak berkembang spekulasi di masyarakat,” kata Asroni, Jumat, 16 Januari 2026.

Baca Juga :  BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam, Sindikat Dewi Astuti Diburu hingga Kamboja

Ia menegaskan DPRD menaruh perhatian serius terhadap peristiwa tersebut, terutama menyangkut aspek keselamatan tenaga pendidik serta kepatuhan terhadap prosedur dan kebijakan pemerintah.

“Hasil klarifikasi akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

DPRD Kota Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait, seraya meminta semua pihak menghormati suasana duka yang tengah dialami keluarga almarhumah.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:53 WIB