DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Disdik dan PGRI Terkait Meninggalnya Guru Saat “Study Tour”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Disdik dan PGRI Terkait Meninggalnya Guru “Study Tour”

berandalappung.com— Kedaton, DPRD Kota Bandar Lampung menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang tenaga pendidik yang tergabung dalam rombongan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung saat mengikuti perjalanan kegiatan bersama.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pengurus PGRI Kota Bandar Lampung untuk meminta penjelasan terkait peristiwa tersebut.

Menurut Asroni, pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memperoleh keterangan resmi mengenai kronologi kejadian dan memastikan kegiatan yang diikuti para guru dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Lampung Rawan Kasus Kekerasan Seksual di Tingkat Nasional, Anggota DPR Komisi 3 Beri Atensi Khusus

“Kami ingin penjelasan yang utuh dan jelas agar tidak berkembang spekulasi di masyarakat,” kata Asroni, Jumat, 16 Januari 2026.

Baca Juga :  Ada Mafia Hutan di Balik Penghadangan Satgas PKH di Sidomulyo

Ia menegaskan DPRD menaruh perhatian serius terhadap peristiwa tersebut, terutama menyangkut aspek keselamatan tenaga pendidik serta kepatuhan terhadap prosedur dan kebijakan pemerintah.

“Hasil klarifikasi akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

DPRD Kota Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait, seraya meminta semua pihak menghormati suasana duka yang tengah dialami keluarga almarhumah.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung
Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:57 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

Senin, 29 Juni 2026 - 15:45 WIB

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB