BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan pelepasan burung dalam program pengawasan pemilu partisipatif dan komitmen bersama mewujudkan Pemilu yang Bersih Jujur dan Demokratis di Desa Suka Damai, Kecamatan Natar, Selasa (26/09/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelepasan burung yang dilakukan secara simbolis yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Lampung Selatan sebagai bentuk simbolis Deklarasi dan komitmen Bersama dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk partisipasi Masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Gistiawan Selaku Anggota Bawaslu Lampung mengatakan, Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif Tahun 2023 ini diselenggarakan di 15 Kampung Desa pada 15 Kabupaten/kota Se – Lampung, pada Minggu kedua dan ketiga.
“Program Pengawasan Partisipatif sebagaimana dijelaskan pasal 2 Perbawaslu 2 tahun 2023 meliputi: Pendidikan Pengawas Partisipatif; Forum Warga Pengawasan Partisipatif; Pojok Pengawasan; Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi; Kampung Pengawasan Partisipatif; dan Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif,” ujar Gistiawan.
Bawaslu Lampung telah melaksanakan juga kerjasama/MoU/nota kesepahaman sebanyak Lima Puluh bersama Lembaga terkait, seperti Ormas, LSM, OKP, Lembaga Adat, dan para Insan Pers.
Wazzaki selaku Ketua Bawaslu Lampung Selatan mengatakan Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan upaya untuk mewujudkan hasil pemilu yang baik, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan dan Provinsi Lampung secara umum.
“Kampung pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pemilu serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Pemilu 2024 mendatang berbeda dengan pemilu tahun-tahun sebelumnya, pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak untuk pemilihan presiden, wakil presiden, kemudian DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD tingkat Kabupaten-Kota, selain itu ditahun yang sama juga dilaksanakan pemilihan kepala daerah atau pilkada,” jelas Wazzaki.
Pengawasan Pemilu partisipatif ini penting untuk kita lakukan, terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu. Apalagi, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini.
Wazaki menilai, kampung Pengawasan Partisipatif ini, semoga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, agar pelaksanaan Pemilu nantinya dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta demokratis.
“Mari kita bangun kolaborasi yang kuat antara pengawas pemilu dengan seluruh elemen masyarakat, agar pelaksanaan dapat berlangsung secara jujur dan adil. Kami optimis, kolaborasi antara pengawas pemilu dengan warga masyarakat inilah yang dapat mewujudkan cita-cita kita bersama bahwa pemilu bisa terlaksana dengan demokratis,” tukasnya.