BERANDALAPPUNG.COM– Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah memberikan materi penguatan peran media dalam publikasi pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024 di Hotel Kryad, Jumat, 10 November 2023.
Agenda itu diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung dalam rangka Media Gathering yang mengusung Tema “Ekspose Hasil Pengawasan Tahapan Pemilu 2024,”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wira mengatakan bahwa sudah menjadi tugas pers untuk memberikan informasi sesuai dengan aturan Pasal 3 UU No.40 tahun 1999 Tentang Pers berbunyi “Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial”.
“Artinya, selain memberi informasi, pers berperan untuk mengedukasi masyarakat, termasuk dalam momen penting Pemilu 2024,” ujarnya.
Atas hal itu, maka peran Pers dalam Pemilu, memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi (sosialisasi) mengenai proses dan ketentuan pemilu, kinerja peserta Pemilu.
“Melalui peran tersebut pers ikut aktif melakukan pendidikan politik, yaitu membantu masyarakat menentukan pilihan politik mereka,” terangnya.
Selain itu, pers juga berperan penting dalam melakukan kontrol atas pelaksanaan pemilu, dengan melaporkan praktik-praktik curang, sejak tahap pendaftaran pemilih hingga penghitungan suara.
“Pemilu tidak akan membawa perbaikan jika publik tidak mendapatkan informasi yang benar dan berimbang menyangkut sistem pemilihan serta kualitas calon legeslatif dan calon presiden,” ujarnya.
Adapun Informasi melalui pers terhadap pelaksanaan Pemilu dan kualitas calon, adalah sarana bagi publik untuk melakukan ”fit and proper test” guna menjatuhkan pilihan terhadap calon pemimpinnya.
“Hal ini bisa dilakukan jika pers melaporkan berita secara benar dan profesional,” tuturnya.