Dawam Raharjo-Ketut Batal Maju di Pilkada Lampung Timur 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dipastikan mendaftarkan diri ke KPU Lampung Timur. Foto : Ist

Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dipastikan mendaftarkan diri ke KPU Lampung Timur. Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan resmi batal mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Lampung Timur 2024.

Kegagalan ini terjadi karena mereka tidak berhasil menyelesaikan pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran.

Menanggapi situasi ini, KPU Lampung Timur merespons surat dari PDIP dengan menerbitkan surat balasan bernomor 536/PL 02.2-SD/1807/2024, yang menjelaskan alasan teknis di balik penolakan pendaftaran pasangan tersebut.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024, Tantangan dan Harapan di Tengah Dinamika Politik Indonesia

Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, menguraikan sejumlah poin penting.

Pertama, PDIP bersama delapan partai koalisi sebelumnya telah mendaftarkan pasangan Ela-Azwar Hadi dan status pendaftarannya telah diterima.

Kedua, saat pasangan Dawam-Ketut mendaftar, PDIP masih tercatat sebagai pengusul pasangan Ela-Azwar.

Baca Juga :  DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah, Enam Wakil Lampung Siap Kawal Integritas Pemilu

Ketiga, menurut PKPU Nomor 10 Tahun 2024, partai politik hanya diperbolehkan mengusulkan satu pasangan calon.

Keempat, status PDIP dalam SILON tetap sebagai partai pengusul Ela-Azwar, dan kelima, pasangan Dawam-Ketut belum menyerahkan pendaftaran resmi melalui SILON.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, KPU Lampung Timur memutuskan untuk tidak memproses pendaftaran pasangan Dawam-Ketut.

 

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB