Dawam Raharjo-Ketut Batal Maju di Pilkada Lampung Timur 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dipastikan mendaftarkan diri ke KPU Lampung Timur. Foto : Ist

Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dipastikan mendaftarkan diri ke KPU Lampung Timur. Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan resmi batal mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Lampung Timur 2024.

Kegagalan ini terjadi karena mereka tidak berhasil menyelesaikan pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran.

Menanggapi situasi ini, KPU Lampung Timur merespons surat dari PDIP dengan menerbitkan surat balasan bernomor 536/PL 02.2-SD/1807/2024, yang menjelaskan alasan teknis di balik penolakan pendaftaran pasangan tersebut.

Baca Juga :  Kotak Kosong di Pilkada Lampung, Pengamat : Parpol Gagal Kaderisasi

Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, menguraikan sejumlah poin penting.

Pertama, PDIP bersama delapan partai koalisi sebelumnya telah mendaftarkan pasangan Ela-Azwar Hadi dan status pendaftarannya telah diterima.

Kedua, saat pasangan Dawam-Ketut mendaftar, PDIP masih tercatat sebagai pengusul pasangan Ela-Azwar.

Baca Juga :  Mirza-Jihan 100 Hari Kepemimpinannya Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Ketiga, menurut PKPU Nomor 10 Tahun 2024, partai politik hanya diperbolehkan mengusulkan satu pasangan calon.

Keempat, status PDIP dalam SILON tetap sebagai partai pengusul Ela-Azwar, dan kelima, pasangan Dawam-Ketut belum menyerahkan pendaftaran resmi melalui SILON.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, KPU Lampung Timur memutuskan untuk tidak memproses pendaftaran pasangan Dawam-Ketut.

 

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB