Berandalappung.com – Pemerintah Provinsi Lampung telah menjadwalkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 27 November 2024 pada 6 Februari 2025.
Pelantikan ini menjadi tahap pertama, khusus bagi kepala daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu pasangan yang akan dilantik adalah Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rahmat Mirzani Djausal, yang akrab disapa Mirza, menyatakan bahwa persiapan pelantikan telah dikoordinasikan secara matang bersama Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kami sudah memastikan bersama Pemprov Lampung bahwa persiapan pelantikan pada 6 Februari berjalan lancar. Semoga semua proses ini berlangsung tanpa hambatan,” ujar Mirza.
Setelah pelantikan, Mirza akan menghadiri berbagai kegiatan penting, termasuk agenda silaturahmi dengan masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Pada 7 Februari, kami akan menghadiri rapat paripurna serta melakukan silaturahmi dengan Forkopimda,” ungkapnya.
Dalam program 100 hari pertama kepemimpinannya, Mirza menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur jalan provinsi.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki jalan-jalan provinsi agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Selain itu, kami akan mendukung program pemerintah pusat, seperti peningkatan gizi masyarakat melalui kebijakan makan siang bergizi dan pengembangan hilirisasi pangan,” jelasnya.
Pelantikan ini menjadi langkah awal pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela untuk membawa perubahan di Lampung, sejalan dengan visi mereka, “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.”