Darah Tumpah di Gunung Agung, Ketika Kritik Bansos Dibalas Tikaman, Lampung Tengah di Ambang Ledakan Sosial

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darah tumpah di Gunung Agung, Ketika Kritik Bansos Dibalas Tikaman, Lampung Tengah di Ambang Ledakan Sosial

 

berandalappung.com— Lampung Tengah, Suara rakyat kembali dibungkam dengan kekerasan. Suryadi (50), seorang warga Kampung Gunung Agung, tewas ditikam oleh Dewo (43), kerabat dari Kepala Kampung sendiri, setelah terlibat adu mulut soal dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos). Tragedi ini menjadi puncak dari bara konflik sosial yang telah lama membara di Lampung Tengah.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, Suryadi dikenal sebagai warga yang vokal menyoroti ketimpangan dalam pembagian bansos. Ia bahkan disebut beberapa kali menyampaikan keluhan warga kepada pihak berwenang, namun tidak pernah mendapat respons konkret. Ketika kritik berubah menjadi konfrontasi langsung, tragedi pun terjadi.

Bukan Kriminal Biasa, Ini Potret Ketimpangan yang Meledak.

Peristiwa berdarah ini menguak borok lama: lemahnya pengawasan terhadap aparatur kampung, ketimpangan distribusi bantuan, serta ketidakmampuan pemerintah daerah membaca dan merespons gejala sosial.

Akar masalahnya jelas: dugaan penyelewengan bansos oleh elite lokal yang dibiarkan tanpa tindakan hukum. Warga marah karena hak mereka disunat, dan suara mereka tidak pernah didengar. Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka rakyat mencari keadilan dengan caranya sendiri, dan konflik pun tak terelakkan.

Baca Juga :  Raup Rp2 M Kelola Akun YouTube Spesialis Hoaks, AZ Diciduk Polisi

Pemerintah Daerah Disorot: Diam Sama dengan Membiarkan.

Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijayamenjadi sorotan tajam. Pasalnya, M.K.M hingga tragedi ini terjadi, tidak ada tindakan tegas terhadap Kepala Kampung Gunung Agung yang telah dilaporkan warga. Padahal UU Desa memberi kepala daerah kewenangan penuh untuk melakukan pembinaan, investigasi, hingga pemberhentian terhadap kepala kampung yang terlibat pelanggaran berat, baik administratif maupun pidana.

Lambatnya gerak pemerintah daerah menunjukkan kepekaan sosial yang tumpul. Saat rakyat berteriak soal hak dasar, seperti bantuan sosial, yang datang bukan perlindungan, tapi pembiaran.

Ancaman Demokrasi dan Kebebasan Bersuara.

Tragedi ini tak hanya soal nyawa yang hilang, tapi juga soal mati surinya kebebasan berekspresi di tingkat desa. Ketika warga yang bersuara kritis dibungkam dengan kekerasan, maka pesan yang sampai ke publik adalah jelas: jangan bersuara, atau bersiap menjadi korban berikutnya.

Baca Juga :  BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!

Efek domino dari kasus ini bisa sangat berbahaya. Masyarakat bisa mengalami chilling effect yaitu takut bicara, takut bertanya, takut melapor. Ini adalah kondisi yang membunuh demokrasi lokal secara perlahan tapi pasti.

Negara Harus Hadir, Sekarang atau Tunggu Ledakan Berikutnya.

Tragedi Gunung Agung adalah peringatan keras bahwa keadilan tidak boleh ditunda-tunda. Jika aparat hukum dan pemerintah daerah gagal menunjukkan kehadiran nyata dan keberpihakan pada rakyat kecil, maka konflik horizontal serupa tinggal menunggu giliran.

Negara harus hadir, bukan sebagai simbol kekuasaan, tapi sebagai pelindung hak-hak sipil. Bupati Lampung Tengah harus mengambil langkah tegas, perintahkan audit investigatif, copot kepala kampung jika terbukti bersalah, dan buka ruang dialog untuk meredam kemarahan publik.

Rakyat miskin bukan minta belas kasihan. Mereka hanya ingin keadilan ditegakkan dan suara mereka tidak dibalas dengan senjata.

Oleh Rosim Nyerupa, S.IP
Akrivis Pemuda Lampung, Pemerhati Politik dan Pemerintahan Daerah Lampung Tengah

Editor : Hengki Padang Ratu

Berita Terkait

Kasus Pupuk Bersubsidi: Polisi Tetapkan Pemilik Kios hingga Perantara sebagai Tersangka
BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!
BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan
Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “Keliru Total”
Respons Pengacara Usai PK Silfester Matutina Gugur
PT Tanjung Karang Kuatkan Vonis Terdakwa Kasus Persetubuhan Anak
Motif Gelap di Balik Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih: Jejak Pinjaman Fiktif Rp 13 Miliar
Vonis yang Menguap: Misteri Eksekusi Silfester
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:48 WIB

Kasus Pupuk Bersubsidi: Polisi Tetapkan Pemilik Kios hingga Perantara sebagai Tersangka

Minggu, 9 November 2025 - 07:31 WIB

BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!

Kamis, 11 September 2025 - 21:06 WIB

BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan

Minggu, 7 September 2025 - 14:37 WIB

Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “Keliru Total”

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Respons Pengacara Usai PK Silfester Matutina Gugur

Berita Terbaru