Dalam tahapan Kampanye, Bawaslu Pesawaran temukan adanya dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM –  Dalam tahapan Kampanye, Bawaslu Kabupaten Pesawaran temukan adanya dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi, Aji Purwadi S.H menjelaskan, pihaknya telah merigistrasi terkait adanya dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu Calon DPRD Provinsi Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN).

 

“Berdasarkan hasil pengawasan jajaran Panwaslucam Padang Cermin, yang bersangkutan melaksanakan kampanye dalam bentuk lainnya sesuai dengan yang ada di dalam STTP, namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat adanya pelanggaran pemilu dimana kegiatan tersebut memberikan hadiah berupa amplop yang diduga didalamnya berisikan uang, dan juga melibatkan warga negara yang tidak mempunyai hak pilih,” jelas Aji, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga :  KPU RI Kosongkan Suara Dapil Lampung 1 Golkar Lampung

 

Lanjut Aji, berdasarkan hal itu, pihaknya telah melakukan registrasi hari ini, Selasa (19/12/2023), dan akan dibahas bersama Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran pada hari Rabu, (20/12/2023).

 

“Kami bersama jajaran Kepolisian dan Kejaksaan besok akan melaksanakan pembahasan mengenai temuan tersebut, guna merumuskan apakah ini memenuhi syarat untuk dijadikan suatu tindak pelanggaran pidana pemilu atau tidak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bawaslu Pesibar Launching Pekon Pengawasan Partisipatif Di Walur

 

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah membenarkan adanya dugaan tindak pidana pemilu yang diregistrasi oleh pihaknya.

 

“Iya benar kami sudah meregistrasi temuan tersebut tadi,” ujar Fatih.

 

Fatih pun menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku selama melaksanakan kampanye.

“Kami akan bertindak tegas bilamana dalam kampanye ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu,” tutupnya.

Berita Terkait

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Rakor Pemprov Lampung – Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama Wujudkan Pengelolaan Tata Ruang dan Pertanahan Lebih Baik
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB