Ciptakan Seleksi Adil dan Berkualitas, Pemprov Lampung Rubah SPMB 2026/2027 Dirancang Objektif

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung merombak sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Perubahan ini menitikberatkan pada kombinasi faktor domisili dan kemampuan akademik untuk menciptakan seleksi yang dinilai lebih adil dan berkualitas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyatakan, Thomas Americo, mengatakan jalur domisili tidak lagi semata berbasis jarak tempat tinggal ke sekolah.

“SPMB tahun ini kami rancang lebih objektif. Jalur domisili tidak hanya mempertimbangkan jarak, tetapi juga kemampuan akademik siswa,” ujarnya di Bandarlampung, Senin (13/4/2026) dilansir Teraslampung.com.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan respons atas berbagai polemik dalam sistem sebelumnya yang kerap memicu perdebatan di masyarakat. Pemerintah ingin menghilangkan anggapan bahwa kedekatan lokasi menjadi satu-satunya penentu kelulusan.

Perubahan mekanisme ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB 2026/2027. Sistem dirancang berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Pada skema terbaru, jalur domisili tetap menjadi salah satu jalur utama dengan kuota minimal 30 persen dari daya tampung sekolah. Namun, seleksi kini mengedepankan indikator akademik.

Untuk SMA unggul, penilaian menggunakan Tes Potensi Akademik (TPA). Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, seleksi dilakukan berdasarkan nilai TPA, jarak tempat tinggal, dan usia.

Adapun pada SMA reguler, seleksi dilakukan bertahap melalui rerata nilai rapor, jarak tempat tinggal, dan usia calon murid.

Selain jalur domisili, pemerintah membuka tiga jalur lain dalam SPMB 2026. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota minimal 30 persen.

Baca Juga :  Gubernur Mirza: Sinergi TNI dan Pemprov Lampung Kunci Keamanan dan Ketahanan Sosial

Jalur prestasi memiliki kuota paling besar, minimal 35 persen, bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik.

Sementara jalur mutasi disediakan maksimal 5 persen bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru.

Pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Pendaftaran SMA unggul dibuka 2–5 Juni, sedangkan SMA reguler dan SMK pada 15–19 Juni. Pengumuman hasil seleksi masing-masing dijadwalkan pada 11 Juni dan 24 Juni 2026.

Dinas Pendidikan memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan berbasis sistem.

“Prosesnya transparan dan dapat dipantau masyarakat. Kami juga pastikan tidak ada pungutan biaya,” kata kepala dinas.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap perubahan ini mampu meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menjamin pemerataan akses bagi calon peserta didik.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru