Bawaslu Mesuji Gelar Rakor, Panwascam Garda Terdepan mengawal Demokrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Mesuji melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Jajaran Pengawas Pemilu AD-HOC Pada penyelesaian sengketa proses pemilu Tahun 2024.

Rakor berlangsung di Kantor Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada hari Rabu, (15/11/2023).

Diikuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mesuji beserta Staf.

Robby Ruyudha selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa mengatakan, kami hari ini melaksanakan Rakor untuk mempertegas pengawasan kedepan sudah didepan mata.


“Maka dari itu, kami berikan Rakor kepada kawan-kawan Panwascam. Sehingga ketika turun kelapangan kita semua paham masalah yang dihadapi,” ujar Robby.

Baca Juga :  Pengadaan Logistik KPU Lampung Tahap II Telah Dilakukan, Simak Rinciannya

“Kami berharap kepada kawan-kawan Panwascam sering berkoordinasi satu sama lain, guna menangkal hal-hal yang tidak kita inginkan bersama”,tambah Robby.

Sementara itu, Imani selaku anggota KPU Kabupaten Mesuji mengatakan kompetisi atau arena konflik yang sah Pemilu memiliki beberapa kerawanan terjadi dan permasalahan hukum.


“Disini tugas-tugas daripada teman-teman Bawaslu dan teman-teman Panwascam ini memproses, mengawasi dan mencegah,”katanya.

“Seterusnya sudah jelas dalam undang-undang nomor tujuh itu memang ada di situ ada tugas-tugas daripada teman-teman Bawaslu jadi kalaupun mungkin proses Bawaslu ini sebenarnya ada kebebasan mengawasi,” tambahnya.

Oleh karena itu, kedepan Bawaslu dan KPU harus saling berkoordinasi dengan intens karena kurun waktu kurang lebih 90 hari lagi kita menghadapi pesta pemilu 2024.

Baca Juga :  Revolusi’ Pemilu Dari Kaum Milenial, Catatan Kritis dan Inspiratif (Bagian 2 dari 2 tulisan)

Suka tidak suka Bawaslu harus mengikuti peraturan yang ada, ikuti pelajari dan ikuti saja. Disitulah kawan-kawan perbanyak diskusi bersama-sama.

“Saya berharap kepada teman-teman Panwaslu Kelurahan/Desa jika terjadi permasalahan selesaikan ditataran bawah dan kita diskusikan, jangan sampai dibawah itu ribut selesai begitu saja, jadi jangan sampai dibawah merusak yang diatas,” tegasnya.

Kita harus satu Frame ketika mengikuti aturan yang berlaku, sehingga ketika kita tempur sesuai regulasi, karena kita penentu mereka juga.

Berita Terkait

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Berita Terbaru