Arinal Lantik Aswarodi sebagai Pj Bupati Lampung Utara, Begini Pesannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Drs. Aswarodi, M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara di Balai Keratun. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Drs. Aswarodi, M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara di Balai Keratun. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Drs. Aswarodi, M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara di Balai Keratun, Lantai III, Bandar Lampung, pada hari Senin (25/3/2024).

 

Pelantikan ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara periode 2019-2024.

 

Dalam sambutannya, Arinal menyampaikan bahwa Pj Bupati memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban yang sama dengan Bupati definitif.

 

Gubernur Arinal uga mengingatkan Aswarodi untuk tidak melakukan larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar oleh Bupati definitif juga berlaku bagi Penjabat Bupati.

 

Dalam kesempatan ini Arinal memaparkan beberapa capaian pembangunan di Kabupaten Lampung Utara, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penurunan persentase penduduk miskin ekstrim.

Baca Juga :  Harga Pangan Dipantau, Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi

 

Ia juga menyebutkan bahwa nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung Utara terus meningkat setiap tahunnya.

 

“Hal-hal tersebut cukup membuktikan bahwa Kabupaten Lampung Utara secara kontinyu terus mengalami perkembangan kemajuan daerah,” kata Arinal Djunaidi.

 

Kepada Aswarodi, Arinal berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan kewajibannya.

 

Ia juga menekankan beberapa pokok-pokok persoalan daerah yang perlu menjadi perhatian Pj Bupati, seperti infrastruktur, ekonomi, sosial, hukum, pemerintahan, dan lingkungan.

 

“Selain itu, Saudara juga diminta untuk mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Lampung Utara Tahun 2024, serta menjaga netralitas ASN yang berada dalam wilayah kewenangan Saudara,”ujar Arinal.

Baca Juga :  Pernyataan Saipul Soal Jabatan Plt PMDT Lampung Dinilai Blunder, Jadi Bumerang Sendiri

 

Arinal pun memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada H. Budi Utomo, S.E, M.M. dan Ardian Saputra, S.H. atas pengabdian mereka selama memimpin Lampung Utara.

 

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian yang telah Saudara-Saudara berikan, selama menjabat sebagai Bupati dan sebagai Wakil Bupati Lampung Utara,”ucap Arinal.

 

Selesai pelantikan Penjabat Bupati Lampung Utara, dilanjutkan dengan pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Lampung Utara.

Berita Terkait

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB