Parosil Siap Turunkan Perambah Dari TNBBS

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusutan Kejari Lambat Soal Penyalahgunaan Lahan, Parosil : Silahkan Saja jika ada perambah.

Berandalappung.com— Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat yang menindaklanjuti informasi dan laporan terkait dugaan penyalahgunaan lahan serta penerbitan sertifikat di kawasan hutan yang dilindungi di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) diapresiasi Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.

Parosil mempersilakan penegak hukum Kejari Lampung Barat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Silakan saja bahwa pada prinsipnya kalau bicara masalah dana yang ditarik itu bisa dipertanggungjawabkan masuk ke kas daerah. Karena memang peratin itu mengambil dana tersebut langsung ke rekening Bank Lampung, ” Kata Parosil saat diwawancarai awak media usai rapat koordinasi dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Gedung Pusiban, Rabu 16 April 2025.

Terkait dengan adanya Satuan Tugas (SATGAS) Hutan Lindung Parosil sangat mendukung. Namun untuk keterlibatan menurunkan masyarakat perambah pihaknya belum ada koordinasi.

Baca Juga :  Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?

“Sampai saat ini belum ada koordinasi dengan kita. Tetapi jika ada langkah menurunkan warga perambah kita akan dukung, ” kata dia.

Yang perlu dipahami, sambung Parosil, bahwa keberadaan warga perambah adalah orang orang yang mau bertahan hidup. Dirinya menjamin bahwa para perambah itu betul betul orang orang yang tidak punya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menurunkan dua tim khusus untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas Informasi dan laporan terkait penyalahgunaan lahan serta dugaan penerbitan sertifikat di kawasan hutan yang dilindungi.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Ferdy Andrian, S.H., M.H mengungkapkan bahwa pengumpulan data dan informasi terus dilakukan secara intensif oleh tim yang telah dibentuk.

“Kejari Lampung Barat telah menurunkan dua tim yang memiliki fokus berbeda, yaitu tim pertama untuk penertiban lahan dan tim kedua untuk menyelidiki dugaan mafia tanah di kawasan hutan TNBBS,” ujar Ferdy saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga :  MA dan FH Unila Bahas Keamanan Pengadilan dan Contempt of Court, Rocky Gerung–Haris Azhar Dijadwalkan Hadir

Ferdy menambahkan bahwa pihak Kejari juga akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Besar TNBBS, serta ATR BPN guna memastikan batas-batas kawasan hutan dan legalitas lahan yang ada di dalamnya.

“Menanggapi pemberitaan yang sedang viral, kami sudah memiliki data awal mengenai jumlah sertifikat yang telah terbit di kawasan hutan TNBBS. Pengumpulan dan pendalaman data terus kami lakukan untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana di dalam proses tersebut,” tegas Ferdy.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Lampung Barat dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah konservasi yang telah ditetapkan secara nasional. (*)

Penulis : Wan ELKA

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

PN Kotabumi Tolak Praperadilan Delapan Tersangka Korupsi, Penyidikan Berlanjut
Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI
Ahli Hukum Nilai Penetapan Delapan Tersangka Korupsi Polda Lampung Berdasar
Irjen Helfi Assegaf Dimutasi, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung
Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar
Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta
Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Ahli Hukum Nilai Penetapan Delapan Tersangka Korupsi Polda Lampung Berdasar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Irjen Helfi Assegaf Dimutasi, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 07:15 WIB

Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta

Berita Terbaru