Mirza-Jihan bakal dilantik 7 Februari 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur dan wakil Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan.

Gubernur dan wakil Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan.

Berandalappung.com – Pelantikan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Dijadwalkan 7 Februari 2025

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, dijadwalkan berlangsung pada 7 Februari 2025.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Binarti Bintang, pada Kamis, (16/1/ 2025).

Menurut Binarti, Pemerintah Provinsi Lampung telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) terkait agenda pelantikan tersebut.

“Hasil konsultasi kami dengan Ditjen Otda Kemendagri menyebutkan tidak ada perubahan jadwal pelantikan. Prosesnya masih mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024,” jelas Binarti.

Baca Juga :  Tanpa Kehadiran Samsudin, Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan Kunjungi Korban Banjir di Bandar Lampung

Pemprov Lampung kini mulai melakukan persiapan untuk pelantikan tersebut. “Kami segera menindaklanjuti berbagai kebutuhan terkait pelantikan ini,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 14 Januari 2025, DPRD Provinsi Lampung telah menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD untuk mengumumkan serta mengusulkan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar.

Dalam paripurna tersebut, DPRD menyetujui usulan pengesahan yang akan diteruskan kepada Kemendagri untuk diproses lebih lanjut.

“Surat persetujuan akan segera dikirimkan, dan prosesnya membutuhkan waktu sekitar lima hari sejak pengumuman,” ungkap Ahmad Giri Akbar.

Baca Juga :  85 Nama Berpotensi Duduki Kursi DPRD Lampung Periode 2024-2029

Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses pelantikan.

“Setelah pembahasan di Badan Musyawarah, paripurna ini langsung digelar untuk mempercepat proses administrasi,” ujarnya.

Hingga saat ini, jadwal pelantikan tetap mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 yang menetapkan tanggal 7 Februari 2025.

Namun, DPRD Lampung tetap menunggu arahan resmi jika ada perubahan jadwal.

Pelantikan tersebut nantinya akan digelar di tingkat pusat, yakni di Kementerian Dalam Negeri.

Setelah itu, Gubernur yang dilantik akan melanjutkan tugasnya, termasuk melantik Bupati dan Walikota di wilayah Lampung. (*)

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com