Wahrul Fauzi: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Bukan Kebutuhan Rakyat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Wahrul Fauzi Silalahi, memastikan bahwa kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tidak berlaku untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat kecil.

Hal ini disampaikan untuk mengklarifikasi informasi simpang siur dan isu hoaks yang beredar di masyarakat.

“Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan bahwa PPN tetap 11 persen untuk kebutuhan masyarakat kecil. PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah,” ujar Wahrul, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Wahrul Fauzi Ajak Warga Lampung Bijak Manfaatkan Diskon PLN 50 Persen

Wahrul meminta masyarakat Lampung tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyatakan kebutuhan rumah tangga dikenakan PPN 12 persen.

Ia juga mengimbau warga melaporkan jika ada pihak yang menetapkan PPN 12 persen pada barang kebutuhan pokok.

Baca Juga :  Pemuka Agama hingga Pengusaha, Dukungan Irjen Ahmad Lutfhi Maju Pilgub Jateng 2024 Terus Mengalir

“Kebijakan ini sudah jelas, hanya berlaku untuk barang mewah, bukan kebutuhan rakyat. Kalau ada yang melanggar, silakan laporkan, kami akan tindak lanjut,” tegasnya.

Menurut Wahrul, kebijakan ini telah memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas.

Hal ini bertujuan melindungi masyarakat kecil dari beban pajak tambahan.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB