Wahrul Fauzi: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Bukan Kebutuhan Rakyat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Wahrul Fauzi Silalahi, memastikan bahwa kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tidak berlaku untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat kecil.

Hal ini disampaikan untuk mengklarifikasi informasi simpang siur dan isu hoaks yang beredar di masyarakat.

“Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan bahwa PPN tetap 11 persen untuk kebutuhan masyarakat kecil. PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah,” ujar Wahrul, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Yuhadi: Airlangga Hartarto Paket Komplit untuk Sosok Capres

Wahrul meminta masyarakat Lampung tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyatakan kebutuhan rumah tangga dikenakan PPN 12 persen.

Ia juga mengimbau warga melaporkan jika ada pihak yang menetapkan PPN 12 persen pada barang kebutuhan pokok.

Baca Juga :  Wahrul Fauzi Silalahi Desak Penindakan Tegas terhadap Mafia Benih Lobster di Pesisir Barat

“Kebijakan ini sudah jelas, hanya berlaku untuk barang mewah, bukan kebutuhan rakyat. Kalau ada yang melanggar, silakan laporkan, kami akan tindak lanjut,” tegasnya.

Menurut Wahrul, kebijakan ini telah memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas.

Hal ini bertujuan melindungi masyarakat kecil dari beban pajak tambahan.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB