Wahrul Fauzi: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Bukan Kebutuhan Rakyat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Wahrul Fauzi Silalahi, memastikan bahwa kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tidak berlaku untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat kecil.

Hal ini disampaikan untuk mengklarifikasi informasi simpang siur dan isu hoaks yang beredar di masyarakat.

“Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan bahwa PPN tetap 11 persen untuk kebutuhan masyarakat kecil. PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah,” ujar Wahrul, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Wahrul Fauzi Silalahi Desak Penindakan Tegas terhadap Mafia Benih Lobster di Pesisir Barat

Wahrul meminta masyarakat Lampung tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyatakan kebutuhan rumah tangga dikenakan PPN 12 persen.

Ia juga mengimbau warga melaporkan jika ada pihak yang menetapkan PPN 12 persen pada barang kebutuhan pokok.

Baca Juga :  Wahrul Fauzi Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Ekspor Lobster di Pesbar

“Kebijakan ini sudah jelas, hanya berlaku untuk barang mewah, bukan kebutuhan rakyat. Kalau ada yang melanggar, silakan laporkan, kami akan tindak lanjut,” tegasnya.

Menurut Wahrul, kebijakan ini telah memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas.

Hal ini bertujuan melindungi masyarakat kecil dari beban pajak tambahan.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com