Wahrul Fauzi: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Bukan Kebutuhan Rakyat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Wahrul Fauzi Silalahi, memastikan bahwa kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tidak berlaku untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat kecil.

Hal ini disampaikan untuk mengklarifikasi informasi simpang siur dan isu hoaks yang beredar di masyarakat.

“Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan bahwa PPN tetap 11 persen untuk kebutuhan masyarakat kecil. PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah,” ujar Wahrul, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Wahrul Fauzi Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Ekspor Lobster di Pesbar

Wahrul meminta masyarakat Lampung tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyatakan kebutuhan rumah tangga dikenakan PPN 12 persen.

Ia juga mengimbau warga melaporkan jika ada pihak yang menetapkan PPN 12 persen pada barang kebutuhan pokok.

Baca Juga :  Wahrul Sebut Kebijakan Harga Singkong PJ Gubernur Lampung Langkah Mundur

“Kebijakan ini sudah jelas, hanya berlaku untuk barang mewah, bukan kebutuhan rakyat. Kalau ada yang melanggar, silakan laporkan, kami akan tindak lanjut,” tegasnya.

Menurut Wahrul, kebijakan ini telah memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas.

Hal ini bertujuan melindungi masyarakat kecil dari beban pajak tambahan.

Berita Terkait

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Rakor Pemprov Lampung – Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama Wujudkan Pengelolaan Tata Ruang dan Pertanahan Lebih Baik
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB