Guru Diperas Administrasi, Ditinggal Perlindungan Dehumanisasi di Dunia Pendidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Studi Kader (KLASIKA) menggelar diskusi bertajuk DialoKlasika dengan tema “Dehumanisasi Profesi Guru”. Dok: Tangkap Layar

Kelompok Studi Kader (KLASIKA) menggelar diskusi bertajuk DialoKlasika dengan tema “Dehumanisasi Profesi Guru”. Dok: Tangkap Layar

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Kelompok Studi Kader (KLASIKA) menggelar diskusi bertajuk DialoKlasika dengan tema “Dehumanisasi Profesi Guru” pada Sabtu (7/12/2024) malam di Sekretariat Rumah KLASIKA, Jalan Sentot Alibasa, Gang Pembangunan A5/E Ujung No.121, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.

Diskusi ini menghadirkan dua pemantik utama, yakni M. Syukron Muchtar, L., C.M.Ag., anggota Komisi V DPRD Lampung, dan Hislat Habib, S.H., advokat dari Kantor WFS & Rekan.

Guru sebagai Pilar Pendidikan

Direktur KLASIKA, Ahmad Mufid, menegaskan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan kepribadian siswa. Sejarah pendidikan di Indonesia mencatat bahwa guru adalah pilar utama dalam menciptakan generasi yang berpengetahuan dan berkarakter,” lantang Mufid.

Namun, di balik peran vital tersebut, guru di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengikis esensi profesinya.

Tantangan Kesejahteraan Guru

Salah satu persoalan utama yang disoroti dalam diskusi ini adalah kesejahteraan guru.

Baca Juga :  Belasan Siswa SDN 1 Durian Payung Diduga Keracunan Jajanan Kemasan

Meskipun ada upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup tenaga pendidik, kenyataannya masih banyak guru, terutama yang berstatus honorer dan bertugas di daerah terpencil, yang hidup dalam kondisi jauh dari ideal.

“Kesejahteraan guru adalah kunci untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas. Namun, banyak dari mereka masih bergelut dengan masalah penghasilan yang tidak mencukupi,” ungkap Mufid.

Minimnya Perlindungan Hukum

Selain kesejahteraan, perlindungan hukum terhadap guru juga menjadi sorotan penting.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus kriminalisasi terhadap guru yang mencuat ke publik.

Guru kerap menjadi korban kekerasan atau tuntutan hukum hanya karena menjalankan tugasnya.

“Regulasi yang ada saat ini belum memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi guru. Ini menjadi catatan penting untuk diperbaiki agar guru merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” ujar Mufid

Beban Administratif yang Berat

Diskusi juga membahas beban administratif yang semakin berat, yang sering kali mengalihkan fokus guru dari peran utamanya sebagai pendidik.

Baca Juga :  JDIH DPRD Lampung Gelar FGD di Novotel

Akibatnya, guru lebih banyak bertindak sebagai penyampai materi pelajaran daripada mendidik karakter siswa.

“Beban administratif membuat guru kehilangan esensi profesinya. Ini adalah salah satu bentuk dehumanisasi profesi guru, di mana mereka diperlakukan sebagai alat tanpa penghargaan atas nilai kemanusiaannya,” tambah Mufid.

Dehumanisasi Profesi Guru

Dalam konteks diskusi, dehumanisasi profesi guru didefinisikan sebagai situasi di mana nilai-nilai kemanusiaan guru diabaikan atau direndahkan.

Guru sering kali diperlakukan hanya sebagai objek tanpa apresiasi yang memadai terhadap peran mereka dalam menciptakan generasi yang berpengetahuan dan berkarakter.

KLASIKA berharap diskusi ini dapat menjadi langkah awal untuk menyadarkan berbagai pihak tentang pentingnya memperbaiki kondisi guru di Indonesia.

“Kami ingin pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat memahami bahwa meningkatkan kesejahteraan dan melindungi guru adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa,” tandas Ahmad Mufid.

Berita Terkait

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”
Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Dosen STAI Ibnu Rusyd Kotabumi: Kolaborasi Orang Tua Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak Usia Dini
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:42 WIB

Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:01 WIB

Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58 WIB

“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB