Guru Diperas Administrasi, Ditinggal Perlindungan Dehumanisasi di Dunia Pendidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Studi Kader (KLASIKA) menggelar diskusi bertajuk DialoKlasika dengan tema “Dehumanisasi Profesi Guru”. Dok: Tangkap Layar

Kelompok Studi Kader (KLASIKA) menggelar diskusi bertajuk DialoKlasika dengan tema “Dehumanisasi Profesi Guru”. Dok: Tangkap Layar

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Kelompok Studi Kader (KLASIKA) menggelar diskusi bertajuk DialoKlasika dengan tema “Dehumanisasi Profesi Guru” pada Sabtu (7/12/2024) malam di Sekretariat Rumah KLASIKA, Jalan Sentot Alibasa, Gang Pembangunan A5/E Ujung No.121, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.

Diskusi ini menghadirkan dua pemantik utama, yakni M. Syukron Muchtar, L., C.M.Ag., anggota Komisi V DPRD Lampung, dan Hislat Habib, S.H., advokat dari Kantor WFS & Rekan.

Guru sebagai Pilar Pendidikan

Direktur KLASIKA, Ahmad Mufid, menegaskan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan kepribadian siswa. Sejarah pendidikan di Indonesia mencatat bahwa guru adalah pilar utama dalam menciptakan generasi yang berpengetahuan dan berkarakter,” lantang Mufid.

Namun, di balik peran vital tersebut, guru di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengikis esensi profesinya.

Tantangan Kesejahteraan Guru

Salah satu persoalan utama yang disoroti dalam diskusi ini adalah kesejahteraan guru.

Baca Juga :  Radityo Egi Silaturahmi ke Ketua GP Ansor Lamsel, Minta Dukungan Pilkada 2024

Meskipun ada upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup tenaga pendidik, kenyataannya masih banyak guru, terutama yang berstatus honorer dan bertugas di daerah terpencil, yang hidup dalam kondisi jauh dari ideal.

“Kesejahteraan guru adalah kunci untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas. Namun, banyak dari mereka masih bergelut dengan masalah penghasilan yang tidak mencukupi,” ungkap Mufid.

Minimnya Perlindungan Hukum

Selain kesejahteraan, perlindungan hukum terhadap guru juga menjadi sorotan penting.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus kriminalisasi terhadap guru yang mencuat ke publik.

Guru kerap menjadi korban kekerasan atau tuntutan hukum hanya karena menjalankan tugasnya.

“Regulasi yang ada saat ini belum memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi guru. Ini menjadi catatan penting untuk diperbaiki agar guru merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” ujar Mufid

Beban Administratif yang Berat

Diskusi juga membahas beban administratif yang semakin berat, yang sering kali mengalihkan fokus guru dari peran utamanya sebagai pendidik.

Baca Juga :  Siapkan KTP dan KK, Coklit dimulai Besok

Akibatnya, guru lebih banyak bertindak sebagai penyampai materi pelajaran daripada mendidik karakter siswa.

“Beban administratif membuat guru kehilangan esensi profesinya. Ini adalah salah satu bentuk dehumanisasi profesi guru, di mana mereka diperlakukan sebagai alat tanpa penghargaan atas nilai kemanusiaannya,” tambah Mufid.

Dehumanisasi Profesi Guru

Dalam konteks diskusi, dehumanisasi profesi guru didefinisikan sebagai situasi di mana nilai-nilai kemanusiaan guru diabaikan atau direndahkan.

Guru sering kali diperlakukan hanya sebagai objek tanpa apresiasi yang memadai terhadap peran mereka dalam menciptakan generasi yang berpengetahuan dan berkarakter.

KLASIKA berharap diskusi ini dapat menjadi langkah awal untuk menyadarkan berbagai pihak tentang pentingnya memperbaiki kondisi guru di Indonesia.

“Kami ingin pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat memahami bahwa meningkatkan kesejahteraan dan melindungi guru adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa,” tandas Ahmad Mufid.

Berita Terkait

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa
Hotel Serangga dan Refugia Jadi Solusi Ekologis Pengendalian Hama
Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Implementasi Literasi Digital Thomas Amirico Ajak Guru Bangkit, Tak Sanggup Silahkan Mundur
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel untuk Dongkrak APK Perguruan Tinggi
Selamat, STIES ALIFA Pringsewu Resmi Miliki Program Magister Bisnis Syari’ah
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:31 WIB

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Hotel Serangga dan Refugia Jadi Solusi Ekologis Pengendalian Hama

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Implementasi Literasi Digital Thomas Amirico Ajak Guru Bangkit, Tak Sanggup Silahkan Mundur

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Berita Terbaru

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB

Pemerintahan

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:48 WIB