Siapkan KTP dan KK, Coklit dimulai Besok

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (berandalappung.com) –KPU Kota Bandarlampung mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Bandar Lampung 2024.

Coklit dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih selama 30 hari, mulai Senin (24/6/2024) hingga Kamis (25/7/2024).

Pantarlih/PPDP akan melakukan Coklit data pemilih secara de jure dengan metode sensus atau mendatangi rumah warga secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 2.857 Pantarlih/PPDP akan men-Coklit 794.249 pemilih potensial yang tersebar di 1.431 TPS, 126 kelurahan, dan 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika mengatakan Coklit data pemilih Pilkada 2024 diawali dari tokoh-tokoh masyarakat (opinion leader).

Di antaranya unsur forkopimda, tokoh politik termasuk para bakal calon kepala daerah, anggota KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung yang ada di Bandar Lampung, tokoh agama, dan akademisi.

Baca Juga :  Nadirsyah Mantap Maju Pilkada Tubaba, Konsep Infrastruktur Pembangunan

“Meskipun saat ini belum ada bakal calon, tapi tokoh-tokoh ini memiliki simpatisan dan pengikut. Sehingga kami harapkan mereka dapat ikut menyosialisasikan Coklit data pemilih,” ujar Ika di Bandar Lampung, Minggu (23/6/2024).

Proses Coklit data pemilih oleh Pantarlih terhadap opinion leader dijadwalkan berlangsung selama tiga hari di wilayah kerja masing-masing.

Pantarlih akan didampingi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) selama proses Coklit berlangsung.

“Coklit opinion leader minimal sampai tiga hari menyesuaikan dengan jadwal para tokoh-tokoh ini. Kami sedang mendata opinion leader yang akan di-Coklit,” ujar dia.

Baca Juga :  Pleno KPU Rampung, Capres 02 Unggul di Lampung

Ia menyampaikan Coklit dalam rangka pemutakhiran data pemilih ini bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Bandarlampung 2024.

“Harapannya partisipasi pemilih di Bandarlampung meningkat dan semakin baik,” pungkas Ika.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengajak masyarakat ikut menyukseskan proses Coklit yang dilakukan PPDP/Pantarlih.

“Coklit ini dalam rangka validasi data pemilih untuk daftar pemilih lebih akurat lagi,” kata dia saat ditemui di Asrama Haji Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung.

Dia mengimbau masyarakat agar menerima kehadiran PPDP/Pantarlih dan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

“Coklit ini kan salah satunya klarifikasi data pemilih. Saya harap seluruh masyarakat membantu dan mendukung proses Coklit ini,” pungkas Deddy Amarullah (*).

Berita Terkait

KIP Kuliah 2025, Peluang Emas bagi Mahasiswa Berprestasi dengan Keterbatasan Ekonomi
Pansus Singkong DPRD Lampung Gelar Roadshow, Cari Solusi untuk Petani Singkong
Deni Ribowo Semprot Puskesmas, Jangan Lamban Tangani Demam Berdarah
Wakil Gubernur Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Paripurna DPRD Lampung
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna untuk Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030
Warta Coffee Tempat Nongkrong Seru dengan Live Music di Bandar Lampung
Petani singkong desak naikan harga, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Bergerak Cepat
Harga Singkong Dikhianati, Ribuan Petani Lampung Duduki Kantor Pemprov dan DPRD
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:16 WIB

KIP Kuliah 2025, Peluang Emas bagi Mahasiswa Berprestasi dengan Keterbatasan Ekonomi

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:52 WIB

Pansus Singkong DPRD Lampung Gelar Roadshow, Cari Solusi untuk Petani Singkong

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:41 WIB

Deni Ribowo Semprot Puskesmas, Jangan Lamban Tangani Demam Berdarah

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:28 WIB

Wakil Gubernur Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Paripurna DPRD Lampung

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:16 WIB

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna untuk Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Berita Terbaru