Lima Bulan Tanpa Jawaban, Fatayat dan Ansor Lampung Desak Kompolnas Bongkar Pembunuhan Riyaz

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fatayat NU Lampung, Wirdayati, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambannya proses penyelidikan. Foto: Ist

Ketua Fatayat NU Lampung, Wirdayati, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambannya proses penyelidikan. Foto: Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) Hampir lima bulan berlalu sejak penemuan mayat Riyaz Nuraini, kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur, yang ditemukan dalam karung pada 18 Juli 2024. Namun, hingga kini, kasus pembunuhan sadis tersebut belum menemui titik terang.

Kegagalan pengungkapan kasus ini menjadi sorotan serius dalam pertemuan antara Fatayat NU Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI di Grand Anugrah pada Minggu (24/11/2024).

Ketua Fatayat NU Lampung, Wirdayati, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambannya proses penyelidikan.

“Kami terus berikhtiar agar kasus ini segera terang benderang. Bahkan Ketua Umum Fatayat sudah turun langsung, tetapi hingga kini belum ada kejelasan,” ujarnya kepada Gufron, anggota Kompolnas RI.

Baca Juga :  Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI

Wirdayati mempertanyakan kendala yang dihadapi aparat penegak hukum sehingga kasus ini belum juga terungkap.

“Kami hanya ingin tahu, apa yang menjadi hambatan? Mengapa hingga kini belum ada kemajuan?” tegasnya.

Ketua Ansor Lampung, Haye, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Fatayat NU untuk mengungkap kasus tersebut.

Pihaknya telah menyiapkan LBH Ansor untuk memberikan pendampingan hukum dan mengawal penyelidikan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Ansor Lampung Timur untuk memastikan perkembangan kasus ini. LBH Ansor siap mendukung hingga kasus ini terungkap,” jelasnya pada Sabtu, (30/11/2024).

Kompolnas Siap Menindaklanjuti

Baca Juga :  Kajati Siap Dengan Laporan Dugaan Rekayasa Proyek di Unila

Menanggapi keluhan ini, Gufron, anggota Kompolnas RI, meminta Fatayat NU Lampung untuk menyampaikan surat resmi agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Silakan bersurat secara resmi kepada kami, agar kami dapat berkoordinasi dengan pihak pusat. Insyaallah kasus ini akan segera terungkap,” tegasnya.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Ketua PW Fatayat NU Lampung Wirdayati beserta pengurus, Ketua GP Ansor Haye, Ketua PC Ansor Lampung Timur Muslih, Ketua LBH Ansor Sarhan, serta sejumlah kader lainnya.

Upaya mendesak pengungkapan kasus Riyaz diharapkan mampu menggugah kinerja aparat penegak hukum untuk segera memberikan keadilan bagi keluarga korban dan organisasi Fatayat NU Lampung.

Berita Terkait

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 399 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru