KPU Lampung Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Pilkada Serentak 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Lampung gelar doa bersama menuju pilkada damai di tanggal 27 November 2024.

KPU Lampung gelar doa bersama menuju pilkada damai di tanggal 27 November 2024.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar doa bersama di kantor KPU Lampung pada Senin (25/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan silaturahmi sekaligus memohon kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pondok Pesantren Al-Hikmah Bandar Lampung.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

(Ketua KPU Lampung Erwan Bustami membuka acara doa bersama di Kantor KPU Lampung). 

“Kami bermunajat kepada Allah SWT agar Pilkada serentak ini berlangsung tanpa kendala, masyarakat tetap aman, damai, dan situasinya kondusif,” ujar Erwan.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Deklarasikan Kampanye Pilkada Damai 2024

Ia juga berharap pada hari pemungutan suara, 27 November 2024, cuaca cerah dan tidak terjadi hujan, sehingga rekapitulasi suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diselesaikan di malam hari.

“Memohon agar seluruh proses, mulai dari tanggal 27 November hingga rekapitulasi pada 16 Desember, dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Erwan mengimbau masyarakat Lampung untuk menggunakan hak pilih mereka. KPU berkomitmen maksimal dalam mendistribusikan formulir C-1 pemberitahuan pemilih kepada seluruh masyarakat.

“Jika ada warga yang belum menerima formulir C-1, mereka dapat langsung melapor kepada petugas TPS atau panitia di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Paslon Mirza-Jihan Tutup Kampanye, Siap Bangun SMK Negeri di Sekampung

KPU juga menjamin hak pilih bagi 6,5 juta pemilih di Provinsi Lampung.

“Pilkada yang demokratis hanya dapat terwujud jika regulasi yang ditetapkan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Lampung dilaksanakan dengan baik,” tegas Erwan.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Pilkada juga bergantung pada netralitas berbagai pihak, seperti birokrasi.

TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, pasangan calon diharapkan menaati aturan, sementara masyarakat diminta berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya secara bijak.

“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan waktu 60 hari masa kampanye untuk mencari referensi mengenai pasangan calon yang sesuai dengan harapan mereka,” tandasnya.

Berita Terkait

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Rakor Pemprov Lampung – Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama Wujudkan Pengelolaan Tata Ruang dan Pertanahan Lebih Baik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB