KPU Lampung Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Pilkada Serentak 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Lampung gelar doa bersama menuju pilkada damai di tanggal 27 November 2024.

KPU Lampung gelar doa bersama menuju pilkada damai di tanggal 27 November 2024.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar doa bersama di kantor KPU Lampung pada Senin (25/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan silaturahmi sekaligus memohon kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pondok Pesantren Al-Hikmah Bandar Lampung.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

(Ketua KPU Lampung Erwan Bustami membuka acara doa bersama di Kantor KPU Lampung). 

“Kami bermunajat kepada Allah SWT agar Pilkada serentak ini berlangsung tanpa kendala, masyarakat tetap aman, damai, dan situasinya kondusif,” ujar Erwan.

Baca Juga :  Care free day, Relawan Matahari membagikan Kaos dan topi Mirza-Jihan

Ia juga berharap pada hari pemungutan suara, 27 November 2024, cuaca cerah dan tidak terjadi hujan, sehingga rekapitulasi suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diselesaikan di malam hari.

“Memohon agar seluruh proses, mulai dari tanggal 27 November hingga rekapitulasi pada 16 Desember, dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Erwan mengimbau masyarakat Lampung untuk menggunakan hak pilih mereka. KPU berkomitmen maksimal dalam mendistribusikan formulir C-1 pemberitahuan pemilih kepada seluruh masyarakat.

“Jika ada warga yang belum menerima formulir C-1, mereka dapat langsung melapor kepada petugas TPS atau panitia di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Lagi, Bawaslu Pesbar Raih Penghargaan bidang Sengketa Proses Pemilu

KPU juga menjamin hak pilih bagi 6,5 juta pemilih di Provinsi Lampung.

“Pilkada yang demokratis hanya dapat terwujud jika regulasi yang ditetapkan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Lampung dilaksanakan dengan baik,” tegas Erwan.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Pilkada juga bergantung pada netralitas berbagai pihak, seperti birokrasi.

TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, pasangan calon diharapkan menaati aturan, sementara masyarakat diminta berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya secara bijak.

“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan waktu 60 hari masa kampanye untuk mencari referensi mengenai pasangan calon yang sesuai dengan harapan mereka,” tandasnya.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB