Menjelang Pemungutan Suara, Paslon Gubernur Lampung Belum Manfaatkan Medsos untuk Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri. Dok: Picsart berandalappung.com

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri. Dok: Picsart berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024, para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung belum terlihat melakukan kampanye melalui media sosial.

Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan serentak, media sosial merupakan platform berbasis internet yang memungkinkan calon untuk berinteraksi dan berbagi konten dengan publik.

KPU juga memperbolehkan setiap pasangan calon membuat hingga 20 akun media sosial per jenis aplikasi yang terdaftar.

Namun, laporan pengawasan dari Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan bahwa selama periode 25 September hingga 4 November 2024, dua pasangan calon, yaitu Paslon 1 Arinal Djunaidi-Sutono dan Paslon 2 Mirza-Jihan, belum memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Terima Kunker Kasad di Korem 043 Gatam

Keduanya lebih memilih metode pertemuan terbatas dan tatap muka langsung.

Menurut PKPU, kampanye dapat dilakukan melalui beberapa metode, termasuk debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, iklan media massa, dan kegiatan lainnya yang sesuai peraturan.

Dari metode-metode tersebut, pasangan calon cenderung menggunakan pertemuan terbatas dan tatap muka sebagai sarana kampanye.

Selama periode 25 September hingga 4 November 2024, Paslon 1 tercatat melakukan 5 kali pertemuan terbatas dan 12 kali pertemuan tatap muka, sedangkan Paslon 2 lebih aktif dengan 27 pertemuan terbatas dan 141 tatap muka.

Baca Juga :  Silaturahmi PKB dan NasDem: Yusron Titip Pembangunan Jalan Ibukota Lamtim, Bacabup Ela Jadikan Program Prioritas

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, menyatakan bahwa total kegiatan kampanye yang dilakukan kedua pasangan mencapai 454 kegiatan.

“Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan menjelang hari pemungutan suara dan akan memberikan sanksi bagi pelanggaran yang ditemukan guna memastikan integritas Pilgub Lampung 2024,” jelas Tamri.

“Selama periode kampanye ini, jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota telah menangani 55 temuan atau laporan dugaan pelanggaran, sedangkan jajaran Panwaslu kecamatan menangani 26 temuan atau laporan dugaan pelanggaran terkait pemilihan,” pungkas Tamri.

Berita Terkait

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB