Bawaslu Lampung Tengah Tindaklanjuti Dugaan Ketidaknetralan ASN Jelang Pilkada

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Lampung Tengah (berandalappung.com) – Menjelang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Bawaslu Lampung Tengah telah menindaklanjuti sejumlah informasi terkait dugaan ketidaknetralan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Kampung di beberapa kecamatan di wilayah tersebut.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap informasi awal yang diterima.

“Dari hasil penelusuran tersebut, Bawaslu menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh dua oknum camat, tiga oknum ASN, dan satu Kepala Kampung,” ungkap Yuli Efendi Jum’at (20/9/2024).

Baca Juga :  Kepala Kampung Kampanyekan Musa Ahmad, Gakkumdu Lampung Tengah Bertindak Cepat

Mereka diduga melanggar Undang-Undang Netralitas ASN dan Undang-Undang Desa.

“Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018, kami memiliki kewenangan untuk mengawasi netralitas ASN dalam pemilu,” urai Yuli Efendi.

Jika ada pelanggaran, dugaan tersebut akan kami teruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan untuk Kepala Kampung, akan kami serahkan kepada Bupati Lampung Tengah.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Pastikan Pemungutan Suara di Lampung Berjalan Kondusif

Bawaslu Lampung Tengah menegaskan bahwa mereka akan meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan setelah penetapan resmi pasangan calon oleh KPU.

Bila ada laporan atau temuan dugaan pelanggaran lainnya, Bawaslu akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Yuli juga mengajak seluruh pejabat negara, ASN, Kepala Kampung, TNI, Polri, serta penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas dan berkomitmen mendukung proses demokrasi yang bersih di Pilkada 2024,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:30 WIB

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com