Pembunuhan di Jembatan Binong Terungkap, Ternyata Ini Motifnya

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polresta Pesawaran ungkap kasus tindak pembunuhan berencana

Konferensi Pers Polresta Pesawaran ungkap kasus tindak pembunuhan berencana

Pesawaran (berandalappung.com) – Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran, akhirnya berhasil menangkap motif pembunuhan yang mayatnya terbungkus kain sprei dan dibuang di bawah kolong jembatan Sungai Binong, Desa tataan Way Layap, Pesawaran beberapa waktu lalu.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy representasi Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Nugraha mengungkapkan, tersangka berinisial AK (24) warga Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, dan NDR (20) warga Dusun Srimulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan serta RZ alias rocker (DPO).

Tersangka AK dan NDRknown merupakan pasangan suami-isteri (Pasutri) yang merencanakan aksi pembunuhan berencana di rumah kontrak Desa Tanjung Waras. diduga akibat cemburu.

Kejadian pembunuhan tersebut bermula pada hari Minggu (18/delapan/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, setelah korban menghubungi pelaku NDR melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Dari Mafia Tanah ke Mafia Meja Hijau? Jejak Kelam Lahan Kemenag

“Isi pesan tersebut, korban mengajak kencan NDR dan diketahui oleh AK,” kata Wakapolres pada Jumat, (13/9/2024).

Kompol Sugandhi Nugraha menambahkan, AK yang mengetahui perselingkuhan antara korban dan NDR, lalu menyuruhnya membalas pesan dari korban supaya datang ke tempat kontrakan pukul16.00 WIB.

“AK lalu menemui RZ untuk menyampaikan rencana memberi pelajaran kepada korban. Ketika korban datang ke lokasi, mereka sudah menunggu korban di samping kontrakan untuk melancarkan aksi pembunuhan tersebut,” imbuh Kompol Sugandhi Nurgaha.

Korban yang tidak curiga kemudian masuk ke dalam kamar kontrakan, dan langsung disekap serta dipukul menggunakan potongan kayu sebanyak empat kali tepat mengenai dada korban.

Baca Juga :  Motif Gelap di Balik Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih: Jejak Pinjaman Fiktif Rp 13 Miliar

Setelah korban tidak berdaya, mencurigai kendaraan mobil kijangbagus sekalinopol BE 1720 AND warna hijau dan dibawa ke wilayah Kedondong hingga akhirnya dibuang di jembatan Binong.

Tersangka berhasil ditemukan saat berada di rumah ibu tirinya yang berada di daerah Klaten Jawa Tengah.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu potong baju, celana panjang, sprei, ikat pinggang, satu batang kayu balok dan satu unit mobil serta satu unit handphone.

“Terkait kasus ini para tersangka dikenakan pasal 340 sub 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Wakapolres Pesawaran (*).

Berita Terkait

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:45 WIB

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:07 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB