Kotak Kosong Menang di Pilkada, ASN Akan Pimpin Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Lampung Gelar media Gathering menjelang Pilkada serentak 2024. Foto Wildanhanafi/berandalappung.com

KPU Lampung Gelar media Gathering menjelang Pilkada serentak 2024. Foto Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Calon Kepala Daerah (Cakada) tunggal harus meraih setengah lebih suara dari total jumlah pemilih jika ingin menang kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Warsito menjelaskan, apabila nantinya ada Cakada tunggal melawan kotak kosong, maka akan dinyatakan kalah apabila tidak mencapai lima puluh persen suara dari jumlah pemilih.

“Di dalam kotak kosong itu memang yang menang itu harus memperoleh lima puluh persen plus satu. Kalau tidak, maka itu bisa dikatakan tidak menang,” ujar Warsito saat dikonfirmasi Kamis, (15/8/2024).

Apabila kotak kosong yang menang, lanjut Warsito, maka akan dilanjutkan dengan pemilihan berikutnya, kemudian untuk kepemimpinan kepala daerah maka akan dilanjutkan oleh Penjabat (Pj).

Baca Juga :  KPU Lampung Belum Terima Surat Siap Mundur Para Caleg Ingin Maju Pilkada 2024

“Maka itu akan diikutkan pada pemilihan selanjutnya. Itu akan dilaksanakan oleh Pj kepala daerah,” jelasnya.

Warsito juga mengatakan, terkait dengan pilkada melawan kotak kosong telah diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

Pilkada melawan kotak kosong, lanjutnya, dapat terjadi karena dua hal utama. Yaitu memang karena yang mendaftar adalah satu pasang calon, atau yang mendaftar lebih dari satu calon namun tidak memenuhi syarat.

“Itu bisa terjadi karena beberapa hal, yaitu calon yang diajukan parpol pertama karena hanya satu yang memenuhi syarat, atau memang hanya satu pasangan calon yang diajukan oleh partai politik,” bebernya.

Baca Juga :  Anomali Demokrasi Indonesia Menuju Perubahan UU Pemilu

“Ketika itu terjadi, maka itu juga akan dibuka kembali selama tiga hari selanjutnya. Kalaupun nanti itu tidak ada perubahan, nanti itu pemilihan melawan kotak kosong,” tambahnya.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pada prinsipnya pihaknya belum mengetahui apakah akan melawan kotak kosong ataupun tidak.

“Secara kelembagaan KPU bisa mengetahui kotak kosong atau tidak pada masa pengajuan calon. Jadi kami bukan terpancing opini, bahwa di Lampung ada kotak kosong,” tuturnya.

“Kalau pada masa itu ada satu calon, maka KPU wajib mensosialisasikan bahwa ada perpanjangan selama tiga hari. Mekanismenya seperti itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Berita Terbaru

Nasional

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Senin, 29 Sep 2025 - 15:38 WIB

Ragam

Siap-siap, KNPI Lampung Berganti Ketua Umum

Senin, 29 Sep 2025 - 13:50 WIB