Ketimbang Menyesal, Jangan Beli Motor-Mobil Sebelum Tahu Info Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mobil listrik

Ilustrasi mobil listrik

GRAFITI.ID — Anda berniat membeli alat transportasi baru? Umumnya kendaraan yang diincar berbahan bakar bensin atau solar. Kenapa tidak mulai mempertimbagkan kendaraan listrik? Karena sesungguhnya kendaraan semacam itu bakal ramai berseliweran di jalan-jalan Indonesia, kelak.

Informasi tersebut bukan sekadar isapan jempol semata. Lantaran Indonesia sudah mengambil ancang-ancang ke arah itu. Bahkan pemerintah pun sudah menggelindingkan rencana pemberhentian penjualan mobil dan motor konvensional mulai 2040 mendatang.

Kecenderungan penggunaan kendaraan listrik secara masal ini, setidaknya tercermin dari ungkapan Menteri Perindustrian atau Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Indonesia siap memasuki era elektrifikasi atau kendaraan listrik,” ucapnya, dalam pidato Webinar Forwin bertajuk Quo Vadis Industri Otomotif Indonesia di Era Elektrifikasi, Jumat (15/10/2021).

“Indonesia telah menyatakan kesiapan untuk kendaraan berbasis listrik dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019,” Agus kembali menegaskan. Semua itu, imbuhnya, sebagai upaya mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle).

Baca Juga :  Ketua Golkar Kota Bandar Lampung, mengembangkan Kambing Boer Skala Nasional

Keseriusan pemerintah juga diuraikan melalui targetan yang sudah digariskan. Masih menurut Agus, pemerintah menargetkan dapat menghasilkan kendaraan listrik berupa 600 mobil listrik dan 2,4 juta sepeda motor listrik pada 2030. Realisasi ini diharapkan dapat memangkas emisi karbon 2,7 juta ton untuk mobil dan 1,1 juta ton untuk sepeda motor.

Baca Juga :  Warga Metro Senang, Cagar Budaya Terus Dilestarikan

Paparan Agus Gumiwang tersebut turut diamini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. “Berbagai upaya itu dimaksudkan guna menjalankan komitmen mewujudkan nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060,” terang Arifin.(*)

EDITOR: BINTANG

Berita Terkait

Di Balik Desakan Copot Kadisperindag Lampung: Salah Alamat Memahami Resi Gudang
Pendidik: Profesi yang Diperintahkan Allah
Laskar Lampung Soroti Upaya Pengkaburan Regulasi Kewajiban Kebun Masyarakat 20%
“Dr. Dwi Putri Melati, Penegakan Hukum Harus Lebih Tajam dari Parang Begal”
Lawan Tanah Asam, Ikaperta Unila dan Mas Tani Bawa Teknologi Dongkrak Panen Petani Lampung
Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung
78 Tahun HMI: Kaderisasi dan Cita-cita Mewujudkan Jati Diri
Potensi Cacat Hukum Pelantikan Kepala Daerah
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Desakan Copot Kadisperindag Lampung: Salah Alamat Memahami Resi Gudang

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:17 WIB

Pendidik: Profesi yang Diperintahkan Allah

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:44 WIB

Laskar Lampung Soroti Upaya Pengkaburan Regulasi Kewajiban Kebun Masyarakat 20%

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:13 WIB

“Dr. Dwi Putri Melati, Penegakan Hukum Harus Lebih Tajam dari Parang Begal”

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:23 WIB

Lawan Tanah Asam, Ikaperta Unila dan Mas Tani Bawa Teknologi Dongkrak Panen Petani Lampung

Berita Terbaru