Merokok Sambil Berkendara? Berisiko, Bro!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRAFITI.ID — Merokok pada saat mengendarai kendaraan bermotor merupakan kegiatan yang melanggar aturan. Tidak hanya bagi pengendara sepeda motor, larangan merokok saat berkendara juga berlaku pada pengemudi mobil.

Baca Juga :  PNS ‘Korupsi Waktu’ Diganjar Sanksi, Bahkan Bisa Diberhentikan

Selain membahayakan diri sendiri, abu sisa pembakaran rokok yang terkena angin dapat mengenai wajah pengendara di belakang, sehingga mengganggu pandangan bahkan menimbulkan luka.

Bahkan, merokok bisa menyebabkan kecelakaan saat mengemudi. Selain itu, merokok sambil berkendara bisa merusak mobil apabila bara rokok terjatuh bisa menimbulkan kebakaran. (Sumber: @indonesiabaik)

Berita Terkait

Era Digital Buka Banyak Peluang Pekerjaan
PNS Wajib Lapor Harta Kekayaan
PNS ‘Korupsi Waktu’ Diganjar Sanksi, Bahkan Bisa Diberhentikan
Cara Minum Susu Kental Manis yang Benar
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:15 WIB

Era Digital Buka Banyak Peluang Pekerjaan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:11 WIB

PNS Wajib Lapor Harta Kekayaan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:08 WIB

PNS ‘Korupsi Waktu’ Diganjar Sanksi, Bahkan Bisa Diberhentikan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:04 WIB

Cara Minum Susu Kental Manis yang Benar

Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:45 WIB

Merokok Sambil Berkendara? Berisiko, Bro!

Berita Terbaru