Peradi Kota Agung, Akan Menggugat UIN RIL

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Agung, Ahmad Bajuri sangat menyayangkan terjadi pemecatan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL)

 

Dosen yang didapati berduaan dengan Mahasiswinya di Rumah yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame pada Senin malam ( 9/10/2023).

 

Ahmad Bajuri menilai tindakan tindakan yang dilakukan oleh oknum Dosen bersama Mahasiswinya tersebut dinilai telah menciderai marwah dunia pendidikan.

Baca Juga :  Dukung Transformasi Kesehatan, Dosen Poltekkes Giat Sisialisasi Posyandu Prima di Lamsel

 

“kami mengapresiasi pihak UIN RIL yang cepat dalam menanggapi isu tersebut, tetapi kami juga menyayangkan pihak UIN RIL yang dinilai memberikan sanksi yang cukup berat terhadap Mahasiswinya,”katanya kepada Berandalampung, disela-sela setelah mengikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Hukum Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 (Bimtek PHPU) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi, Sabtu(14/10/2023).

 

“Mahasiswi tersebut bisa dikatakan sebagai korban bujuk rayu oleh dosennya, Ahmad Bajuri menilai sanksi yang diterima oleh mahasiswi tersebut bukan hanya sanksi yang berat,”tambahnya.

Baca Juga :  Hanura Lampung, Siap Menangkan Ganjar-Mahfud

 

Tetapi juga sanksi tersebut dinilai sama saja merenggut masa depannya, dan Kami dari DPC Peradi Kota Agung akan memfasilitasi dan mengadvokasi korban (VO), sehingga mendapatkan keadilan yang benar-benar adil.

 

“Alangkah baiknya jika ada pertimbangan lain oleh pihak UIN Raden Intan Lampung dalam penentuan sanksi terhadap mahasiswi tersebut, baik itu diberikan sanksi dalam bentuk pembinaan maupun skorsing”,pungkas Ahmad Bajuri.

Berita Terkait

Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam
Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni
RSUD Abdul Moeloek Tetap Siaga di Libur Lebaran 2026
PWI Lampung Santuni Anak Yatim dan Terima Sertifikat Tanah Kantor, Lampung Siap Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan HIV Melalui Poli Kanca Sehati, Hadirkan Pelayanan Holistik Tanpa Diskriminasi
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Layanan Kesehatan Anak Lewat Poli Eksekutif Ramah Keluarga
Eva Dwiana Soroti Kinerja BBWS Terkait Penanganan Sungai, Minta Banjir Tak Dibebankan ke Pemda
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:25 WIB

Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam

Kamis, 2 April 2026 - 06:34 WIB

Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:38 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:21 WIB

RSUD Abdul Moeloek Tetap Siaga di Libur Lebaran 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:20 WIB

PWI Lampung Santuni Anak Yatim dan Terima Sertifikat Tanah Kantor, Lampung Siap Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com