Aksi Lampung Mengugat, Polisi Pasang Kawat Berduri untuk Batasi Massa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa se-Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat akan mengepung kantor DPRD Lampung, pada Jumat (23/8/2024). Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa se-Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat akan mengepung kantor DPRD Lampung, pada Jumat (23/8/2024). Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Mahasiswa se-Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat akan mengepung kantor DPRD Lampung, pada Jumat (23/8/2024).

Aliansi ini disepakati oleh seluruh mahasiswa di Lampung dalam konsolidasi akbar di belakang kantor Rektorat Universitas Lampung (Unila) Kamis (22/8/2024) kemarin.

Aliansi Lampung mengugat berencana menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Jum’at (23/8/2028).

Baca Juga :  Unila Bungkam Mahasiswa, UKM-F Mahkamah Melawan

Aksi ini digerakkan oleh berbagai organisasi Mahasiswa dan Cipayung Plus yang tergabung dalam aliansi tersebut, bertujuan untuk mengawal Keputusan MK yang dianulir oleh DPR.

Berdasarkan pantauan berandalappung.com di lapangan, kawat duri ini terpasang sepanjang kerumunan massa, membatasi mereka agar tak menjorok ke jalan.

Tak hanya itu ratusan personel kepolisian pun berjajar membentuk barikade. Sementara itu, terpantau 10 armada water cannon ‎ditempatkan di beberapa titik lokasi, termasuk beberapa personel kepolisian yang berjaga.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung

Empat tuntutan Aliansi Lampung Mengugat Tuntutan mereka di antaranya menuntut Presiden dan DPR RI menghentikan revisi UU Pilkada yang tidak pro-rakyat.

Serta mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Kemudian, hapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dan boikot Pilkada 2024.

Berita Terkait

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB