PBHI Lampung Siap Menggugat UIN RIL, Terkait Pemecatan Mahasiswa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Tommy Perdana Putra, S.H.,M.H. selaku Ketua Bidang Kebijakan Publik Badan Pengurus Wilayah Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Lampung sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung yang didapati berduaan dengan Mahasiswinya di Rumah yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame pada Senin malam ( 9/10/2023).

Tommy menilai tindakan tindakan yang dilakukan oleh oknum Dosen bersama Mahasiswinya tersebut dinilai telah menciderai marwah dunia pendidikan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Apresiasi Wisata Olahraga Tour of Kemala Lampung

“Kami mengapresiasi pihak UIN Raden Intan Lampung yang sigap dalam menanggapi isu tersebut, tetapi kami juga menyayangkan pihak UIN Raden Intan Lampung yang dinilai memberikan sanksi yang cukup berat terhadap Mahasiswinya,”tegas Tomy, Jum’at (13/10/2023).

Mahasiswi tersebut bisa dikatakan sebagai korban bujuk rayu oleh dosennya, Tommy menilai sanksi yang diterima oleh mahasiswi tersebut bukan hanya sanksi yang berat tetapi juga sanksi tersebut dinilai sama saja merenggut masa depannya, dan Kami dari PBHI siap mengadvokasi korban (VO), sehingga mendapatkan keadilan yang benar-benar adil.

Baca Juga :  Bakal Calon Bupati Tulangbawang Darmawijaya Diundang Rakornas PAN

“Alangkah baiknya jika ada pertimbangan lain oleh pihak UIN Raden Intan Lampung dalam penentuan sanksi terhadap mahasiswi tersebut, baik itu diberikan sanksi dalam bentuk pembinaan maupun skorsing” pungkas aktivis HAM tersebut.

Tommy menilai sanksi tersebut lebih ideal diberikan, mengingat ia merupakan korban bujuk rayu oleh dosennya.

Berita Terkait

Hardiknas 2026, DPRD Soroti Pemerataan dan Kualitas Pendidikan di Bandar Lampung
Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras
Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak
Keren! Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM
Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis
Prihatin Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Triga Lampung desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses
PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Hardiknas 2026, DPRD Soroti Pemerataan dan Kualitas Pendidikan di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB

Keren! Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:52 WIB

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com