PBHI Lampung Siap Menggugat UIN RIL, Terkait Pemecatan Mahasiswa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Tommy Perdana Putra, S.H.,M.H. selaku Ketua Bidang Kebijakan Publik Badan Pengurus Wilayah Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Lampung sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung yang didapati berduaan dengan Mahasiswinya di Rumah yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame pada Senin malam ( 9/10/2023).

Tommy menilai tindakan tindakan yang dilakukan oleh oknum Dosen bersama Mahasiswinya tersebut dinilai telah menciderai marwah dunia pendidikan.

Baca Juga :  Bawaslu Pesbar MoU Dengan Kwarcab Pesisir Barat Terkait Saka Adhyasta Pemilu

“Kami mengapresiasi pihak UIN Raden Intan Lampung yang sigap dalam menanggapi isu tersebut, tetapi kami juga menyayangkan pihak UIN Raden Intan Lampung yang dinilai memberikan sanksi yang cukup berat terhadap Mahasiswinya,”tegas Tomy, Jum’at (13/10/2023).

Mahasiswi tersebut bisa dikatakan sebagai korban bujuk rayu oleh dosennya, Tommy menilai sanksi yang diterima oleh mahasiswi tersebut bukan hanya sanksi yang berat tetapi juga sanksi tersebut dinilai sama saja merenggut masa depannya, dan Kami dari PBHI siap mengadvokasi korban (VO), sehingga mendapatkan keadilan yang benar-benar adil.

Baca Juga :  LAMPUNG: Mengenal Tim Alfa TNI yang Terjun ke Way Kambas?

“Alangkah baiknya jika ada pertimbangan lain oleh pihak UIN Raden Intan Lampung dalam penentuan sanksi terhadap mahasiswi tersebut, baik itu diberikan sanksi dalam bentuk pembinaan maupun skorsing” pungkas aktivis HAM tersebut.

Tommy menilai sanksi tersebut lebih ideal diberikan, mengingat ia merupakan korban bujuk rayu oleh dosennya.

Berita Terkait

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
LAMPUNG: Mengenal Tim Alfa TNI yang Terjun ke Way Kambas?
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Proyek Raksasa Puluhan Miliar Mengalir di Pringsewu: Dari Ruang Cathlab Hingga Jalan, Siapa Saja Pemenangnya?
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:05 WIB

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB