Keamanan Tahanan Dipertanyakan, Evaluasi Personel hingga CCTV Diminta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keamanan Tahanan Dipertanyakan, Evaluasi Personel hingga CCTV Diminta

 

berandalappung.com— Lampung, Pelarian delapan tahanan dari Polres Way Kanan kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Lampung.

Peristiwa tersebut memicu kritik luas karena dinilai menunjukkan persoalan pengamanan yang belum tuntas dibenahi.

Insiden ini bukan kali pertama terjadi. Pada Desember 2023, empat tahanan dilaporkan kabur dari Polda Lampung.

Pengulangan kasus dalam rentang waktu kurang dari dua tahun memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas evaluasi internal yang sebelumnya dilakukan.

Ketua Umum BADKO HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, menilai peristiwa tersebut sebagai indikator lemahnya pengawasan.

Ia menyebut kejadian berulang itu memperlihatkan evaluasi sebelumnya belum berjalan efektif.

“Peristiwa ini terjadi untuk kedua kalinya. Artinya, evaluasi sebelumnya tidak berjalan maksimal,” ujar Tommy.

Menurut dia, pelarian delapan tahanan dari Mapolres Way Kanan merupakan pukulan serius terhadap kinerja kepolisian daerah.

Baca Juga :  PB HMI Resmi Lantik Pengurus HMI Sumbagsel, Perkuat Komitmen dan Kualitas Kader

Ia mendesak Polda Lampung segera menuntaskan kasus tersebut sekaligus menyampaikan perkembangan penanganannya secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Budi Rizki Husin, meminta Polda Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjagaan tahanan.

Dosen Pidana FH Unila itu menegaskan pimpinan Polda, bahkan jika perlu institusi Polri secara nasional, harus mengevaluasi personel dan sistem pengamanan tahanan secara komprehensif.

“Pasca kejadian kaburnya para tahanan di Polres Way Kanan tersebut, yang jelas kepolisian harus meningkatkan keamanan,” kata Budi.

Ia menambahkan, peningkatan tidak hanya pada prosedur, tetapi juga pada sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana.

Menurut dia, pemasangan kamera pengawas atau CCTV di area strategis ruang tahanan menjadi kebutuhan mendesak.

Budi juga menyoroti persoalan overkapasitas ruang tahanan. Jika kondisi melebihi daya tampung, menurut dia, tahanan sebaiknya dipindahkan atau dititipkan ke rumah tahanan negara (rutan).

“Sangat riskan dengan penjara yang overkapasitas. Hingga memasukkan barang dari luar yang dilarang itu suatu kesalahan,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh aspek keamanan harus ditingkatkan, termasuk evaluasi terhadap personel internal. Pemeriksaan barang keluar-masuk ruang tahanan juga harus dilakukan secara ketat.

Baca Juga :  Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

“Barang yang masuk ke dalam ruang tahanan benar-benar harus diperiksa. Jangan sampai makanan ataupun barang lainnya masuk tanpa pemeriksaan,” kata Budi.

Selain itu, ia meminta Polda Lampung memeriksa personel internal secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Kasus pelarian tahanan di Way Kanan kini menjadi perhatian luas karena menyangkut aspek fundamental dalam sistem peradilan pidana.

Pengawasan yang lemah dinilai berpotensi mengganggu proses hukum serta menimbulkan ketidakpastian hukum.

Desakan evaluasi menyeluruh dari kalangan mahasiswa dan akademisi diharapkan menjadi momentum pembenahan sistemik di tubuh kepolisian daerah demi menjaga kredibilitas penegakan hukum.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Sokongan Para Tokoh untuk Dr. Budiono Menuju Unila 1

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:31 WIB