14 Dukungan, Edy Irawan Arief Melaju sebagai Calon Tunggal Ketua Demokrat Lampung

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

14 Dukungan, Edy Irawan Arief Melaju sebagai Calon Tunggal Ketua Demokrat Lampung

berandalappung.com– Raja Basa, Petahana Edy Irawan Arief dipastikan melaju sebagai calon tunggal Ketua DPD Partai Demokrat Lampung dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar Sabtu (27/6/2026).

Pasalnya, Kepastian itu diperoleh setelah Tim Verifikasi DPP Partai Demokrat menyatakan Edy menjadi satu-satunya kandidat yang memenuhi syarat dukungan pencalonan.

Keputusan tersebut diambil dalam proses verifikasi pra-Musda yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026).

Anggota Tim Verifikasi dari Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat sekaligus Deputi Sumatera II Rocky AMU menjelaskan, bahwa terdapat dua kader yang mengembalikan berkas pendaftaran, yakni Edy Irawan Arief dan Bambang Iman Santoso.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi dukungan, hanya Edy yang dinyatakan memenuhi ketentuan pencalonan.

“Sementara saudara Bambang Iman Santoso dinyatakan belum memenuhi syarat minimal dukungan sebesar 20 persen dari total pemilik suara. Presentase 20 persen itu harus empat suara, sementara dia baru tiga. Berarti kita putuskan baru ada satu calon,” kata Rocky. Jumat (26/06)

Baca Juga :  PKD Se-Natar di Lantik, Ketua : Jaga Nama Baik Bawaslu

Sehingga, Kata Rocky, Dalam Musda Demokrat Lampung ini terdapat 17 suara pemilik hak pilih. Sesuai aturan, bakal calon ketua wajib mengantongi dukungan minimal 20 persen atau empat suara.

“Berdasarkan hasil verifikasi, Bambang Iman Santoso hanya memperoleh dukungan dari tiga DPC sehingga belum memenuhi ambang batas pencalonan,” ucapnya.

Sebaliknya, Edy Irawan Arief berhasil mengumpulkan dukungan mayoritas, yakni dari 12 DPC, satu DPD, dan satu organisasi sayap partai atau total 14 suara. Dengan perolehan tersebut, Edy dinyatakan lolos sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung.

“Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan dibawa ke sidang pleno Musda untuk disahkan sebagai keputusan resmi forum,” urainya.

Sementara, Ketua Bamkostra Daerah Partai Demokrat Lampung Deni Ribowo mengungkapkan, bahwa pada awal penjaringan terdapat lima kader yang mengambil formulir pendaftaran. Mereka adalah Edy Irawan Arief, Budiman AS, Bambang Iman Santoso, Almuhery Ali Paksi, dan Indri Sulistiyawati.

Namun hingga batas akhir pengembalian berkas, hanya Edy Irawan Arief dan Bambang Iman Santoso yang menyerahkan formulir lengkap beserta syarat dukungan.

“Proses verifikasi dilakukan sepenuhnya oleh DPP Partai Demokrat setelah seluruh berkas dari DPD Demokrat Lampung diserahkan kepada DPP,” katanya

Baca Juga :  Dua Pengusaha Rebut Kursi APINDO Lampung, Junaedi dan Tatang Rohadi Resmi Ambil Berkas

Deni menambahkan, hasil verifikasi menunjukkan 14 dari 17 pemilik hak suara memberikan dukungan kepada Edy Irawan Arief, sedangkan tiga suara lainnya mendukung Bambang Iman Santoso.

“Karena syarat minimal pencalonan adalah 20 persen atau empat suara, maka DPP menyatakan Bapak Edy Irawan Arief sebagai calon yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Deni menerangkan, agenda Musda pada Sabtu (27/6/2026) akan difokuskan pada pengesahan calon ketua serta penyampaian visi dan misi.

“Meski Edy menjadi calon tunggal hasil verifikasi, keputusan akhir mengenai penetapan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung tetap menjadi kewenangan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, bersama jajaran DPP Partai Demokrat,” tandasnya.(***)

Editor : alex jefri

Berita Terkait

Terungkap! Sebelum Tetapkan Welly Adiwantra Tersangka, Penyidik Periksa 52 Saksi dan Sita Sejumlah Barang Bukti
Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Grace Natalie-Abu Janda ke Polda Metro
Desaku Maju Dorong Kemandirian Petani, 142 Peserta Ikuti Bimtek Pupuk Hayati Cair
Prahara Beringin di Tanggamus: Manuver “Pecat” Berujung Pembatalan H-1
Sengketa Tanah Sripendowo, LBH Desak 177 Sertifikat Bermasalah Segera Dibatalkan
Puskesmas Way Kandis Lakukan Inspeksi Kesling dan Pengawasan Limbah Medis Infeksius di TPMB
Nasib Kelas di Ujung Lampung: Anggaran Cekak dan Jerat Regulasi Program Lampung Mengajar
Gubernur Mirza Serahkan SK Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:37 WIB

14 Dukungan, Edy Irawan Arief Melaju sebagai Calon Tunggal Ketua Demokrat Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:01 WIB

Terungkap! Sebelum Tetapkan Welly Adiwantra Tersangka, Penyidik Periksa 52 Saksi dan Sita Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:40 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Grace Natalie-Abu Janda ke Polda Metro

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:01 WIB

Prahara Beringin di Tanggamus: Manuver “Pecat” Berujung Pembatalan H-1

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sengketa Tanah Sripendowo, LBH Desak 177 Sertifikat Bermasalah Segera Dibatalkan

Berita Terbaru