LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur

 

berandalappung.com— Bandar Lampung, Ketua Lampung Police Watch (LPW), Sani Rizani, mendesak agar Kapolres Way Kanan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan struktural atas kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan.

Rizani menilai sanksi administratif tidak cukup untuk menjawab persoalan tersebut. Ia menyebut adanya indikasi kejadian yang terorganisir dan sistematis, mengingat jumlah tahanan yang kabur tidak sedikit dan terjadi dalam waktu bersamaan.

“Delapan tahanan kabur itu bukan peristiwa kecil. Ini menunjukkan lemahnya petugas Tahti dan patut diduga ada kegagalan sistemik dalam pengawasan,” ujar Rizani.

Ia menjelaskan, Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) merupakan unsur pelaksana tugas pokok di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas pengamanan, penjagaan, pengawalan, serta perawatan tahanan. Termasuk di dalamnya pelayanan kesehatan, pembinaan jasmani dan rohani, hingga pengelolaan barang bukti beserta administrasinya.

“Secara singkat, Tahti adalah satuan yang memastikan tahanan tetap terawat sesuai HAM dan barang bukti perkara tetap aman selama proses hukum berlangsung,” kata dia.

Menurutnya, dalam standar pengamanan rumah tahanan, pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari kontrol rutin kondisi sel, teralis, pintu pengaman, hingga jadwal penjagaan yang ketat.

Jika prosedur dijalankan dengan benar, peluang kabur secara massal seharusnya bisa dicegah.

LPW juga menilai pimpinan bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut. Karena itu, Rizani secara terbuka mendesak agar Kapolres Way Kanan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk evaluasi serius.

Baca Juga :  Kalapas dan Pegawai Kelas II OKUT Layak Dicopot dan Dipidana

“Ini bukan hanya soal petugas jaga. Tanggung jawab ada pada pucuk pimpinan. Kami mendesak agar Kapolres dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan struktural. Jika tidak ada langkah tegas, publik akan menilai ada pembiaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh harus dilakukan, termasuk pemeriksaan internal terhadap seluruh jajaran yang bertugas saat kejadian. Transparansi hasil pemeriksaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Rizani menyebut peristiwa tahanan kabur bukan sekadar kelalaian biasa. Ia menduga ada kemungkinan unsur kesengajaan atau setidaknya pembiaran sistemik.

“Kalau ini murni lalai, lalu apa kerja mereka? Digaji dengan fasilitas, CCTV, sistem pengamanan. Ini bukan kandang hewan,” ujarnya.

Ia juga meminta audit menyeluruh terhadap sistem keamanan ruang tahanan, termasuk infrastruktur bangunan dan pengawasan internal. Rizani menyinggung kasus serupa di sejumlah daerah yang berulang tanpa perbaikan berarti.

Selain itu, ia menyoroti jargon “Presisi” yang selama ini digaungkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, prinsip tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan.

“Presisi itu berhimpit tanpa celah. Kalau masih ada celah tahanan bisa lari, itu bukan presisi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, presisi di ruang tahanan semestinya berarti pengawasan ketat, pemeriksaan berkala, pemenuhan hak asasi tahanan, hingga pengamanan fisik yang terstandar. Jika tahanan bisa kabur atau bahkan meninggal di dalam sel karena sakit yang tak tertangani, maka prinsip tersebut gugur secara filosofis.

Baca Juga :  GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure

Rizani menyebut publik berhak menduga-duga jika kepolisian membuka ruang melalui kelalaian berulang. Ia tak menutup kemungkinan adanya permufakatan atau permainan dalam kasus pelolosan tahanan, terutama yang terkait perkara besar seperti narkotika.

“Kalau mereka tidak mau dituduh sengaja, buktikan ini murni kelalaian. Transparan,” ujarnya.

Menurutnya, hilangnya tahanan kasus narkoba patut dicermati karena biasanya pelaku di hilir memiliki jejaring di hulu yang lebih besar. “Tak mungkin berdiri sendiri,” katanya.

Rizani menilai setiap kasus yang mencoreng institusi berdampak langsung pada tingkat kepercayaan masyarakat. Ia mengklaim menjaga citra membutuhkan biaya besar.

“Triliunan rupiah habis untuk membalikkan kepercayaan publik lewat media sosial, influencer, kampanye. Kalau polisi bersih, tak perlu habiskan energi dan biaya untuk pencitraan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus yang menyeret keluarga aparat dan menilai faktor lingkungan keluarga kerap luput dari perhatian institusi. Bahkan, ia mengusulkan adanya penilaian psikologis bagi calon pasangan anggota kepolisian sebagai langkah preventif.

Di akhir pernyataannya, Rizani kembali menegaskan pentingnya audit menyeluruh atas sistem keamanan ruang tahanan, termasuk evaluasi teknologi dan prosedur pengawasan.

“Kalau tahanan bisa lari keluar, masyarakat terancam. Kalau lari ke dalam dan menyerang petugas, itu lebih konyol lagi,” katanya.

Ia mendesak kepolisian segera membuka hasil pemeriksaan internal secara transparan agar spekulasi publik tidak berkembang liar.

“Kalau bekerja baik, tak ada yang perlu diduga-duga,” pungkasnya.(***)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:45 WIB

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:07 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro

Jumat, 12 Jun 2026 - 18:08 WIB