Pemagaran Permanen Way Kambas Jadi Jalan Tengah Konflik Gajah-Manusia Menahun, Wisata Didorong Segera Dibuka

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyambut baik arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan konflik gajah dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, melalui rencana pembangunan pagar permanen.

Menurut Mikdar, TNWK merupakan salah satu ikon wisata Lampung yang dikenal hingga mancanegara, khususnya karena pusat konservasi dan pelatihan gajah yang selama ini menjadi daya tarik utama wisatawan asing.

“Way Kambas ini aset wisata Lampung yang mendunia. Kejadian meninggalnya Kepala Desa Braja Asri akibat serangan gajah liar tentu sangat memprihatinkan. Karena itu, penutupan sementara kawasan wisata oleh Balai TNWK untuk menghindari kejadian serupa bisa dipahami, namun tetap sangat disayangkan,” kata Mikdar, Rabu (21/01).

Ia menilai, penutupan kawasan wisata TNWK berdampak langsung pada sektor pariwisata Lampung, mengingat banyak wisatawan mancanegara datang khusus untuk melihat dan mengenal konservasi gajah di Way Kambas. Saat ini, TNWK hanya dibuka terbatas untuk kepentingan penelitian dan magang.

Baca Juga :  Peralihan Truk ke Jalan Nasional Jadi Perhatian DPRD Lampung Usai Tarif Tol Naik

“Wisatawan mancanegara tertarik datang karena Way Kambas terkenal dengan pelatihan gajahnya. Kalau terlalu lama ditutup, tentu ini berdampak pada citra dan kunjungan wisata Lampung,” ujarnya.

Mikdar mengapresiasi langkah Presiden yang menunjukkan perhatian besar terhadap keselamatan masyarakat sekaligus kelestarian satwa. Ia menyebut, melalui Pemerintah Provinsi Lampung, Presiden telah mengarahkan pembangunan pagar permanen di kawasan TNWK dengan dukungan anggaran yang cukup besar.

“Ini bentuk nyata kepemimpinan Presiden. Pemagaran merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi konflik gajah dan manusia yang sudah berlangsung puluhan tahun. Dengan pagar, keamanan pengunjung terjaga, masyarakat terlindungi, dan gajah juga tidak terancam,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Ukur Ulang HGU SGC, Anggota DPRD Miswan Rody: Demi Transparansi!

Ia menambahkan, pembangunan pagar akan diatur sesuai ketentuan dan izin petugas, sehingga tetap menjaga keseimbangan ekosistem serta fungsi kawasan konservasi. Bahkan, perhatian terhadap Way Kambas juga datang dari luar negeri, termasuk wisatawan dari Inggris yang selama ini menaruh minat tinggi terhadap konservasi gajah.

“Presiden sudah menyampaikan langsung kepada Gubernur Lampung terkait penganggaran pemagaran ini. Kami dengar pengajuan ke Kementerian Pekerjaan Umum mencapai sekitar Rp105 miliar,” ungkap Mikdar.

Dengan adanya komitmen tersebut, Mikdar berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat proses penanganan, sehingga penutupan wisata TNWK tidak berlangsung terlalu lama.

“Kami sangat berharap, setelah pengamanan dan pemagaran berjalan, Way Kambas bisa kembali dibuka. Ini bukan hanya soal wisata, tapi juga soal kebanggaan Lampung dan Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo
Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!
Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan
DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM
Ironi di Kursi Empuk Gedung Dewan: Saat Wakil Rakyat “Merem”, Rakyat Melek Cari Makan
Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:22 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:05 WIB

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:47 WIB

Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan

Berita Terbaru